3 Tingkatan Kaum Mukmin yang Mewarisi Al-Qur'an
Senin, 06 Desember 2021 - 17:01 WIB
Dalam satu ayat disebutkan bahwa umat Nabi Muhammad yang mewarisi Al-Qur'an terdiri dari tiga tingkatan. Untuk diketahui, Kitabullah yang diwariskan kepada umat Nabi Muhammad itu merupakan karunia besar Allah Ta'ala yang tidak diberikan kepada umat lain.
Mari kita simak firman-Nya:
"Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar." (QS Al-Fathir Ayat 32)
Para ahli tafsir menjelaskan ayat ini, di mana Allah telah memuliakan umat Rasulullah SAW melebihi kemuliaan yang diperoleh umat sebelumnya. Kemuliaan itu tergantung kepada sejauh mana ajaran Rasulullah mereka amalkan.
Dalam tafsir Kemenag dijelaskan tiga tingkatan orang mukmin yang mengamalkan (mewarisi) Al-Qur'an, yaitu:
1. Orang yang Zalim kepada Dirinya.
Maksudnya orang yang mengerjakan perbuatan wajib dan juga tidak meninggalkan perbuatan yang haram.
2. Muqtashid.
Artinya orang-orang yang melaksanakan segala kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan Allah, tetapi terkadang ia tidak mengerjakan perbuatan yang dipandang sunnah. Atau masih mengerjakan sebagian pekerjaan yang dipandang makruh.
3. Sabiqun bil Khairat.
Orang yang selalu mengerjakan amalan yang wajib dan sunnah, meninggalkan segala perbuatan yang haram dan makruh, serta sebagian hal-hal yang mubah (dibolehkan).
Menurut Al-Maragi, pembagian di atas dapat diungkapkan dengan kata-kata lain, yaitu:
1. Orang yang masih sedikit mengamalkan ajaran Kitabullah dan terlalu senang menuruti hawa nafsunya, atau orang yang masih banyak perbuatan kejahatannya dibanding dengan amal kebaikannya.
2. Orang yang seimbang antara amal kebaikan dan kejahatannya.
3. Orang yang terus-menerus mencari ganjaran Allah dengan melakukan amal kebaikan.
Para ulama tafsir menyebutkan beberapa hadis berkaitan dengan hal di atas. Salah satunya Hadis riwayat Ahmad dari Abu Darda', di mana setelah membaca Ayat 32 Surah Fathir di atas, Rasulullah bersabda:
"Adapun orang yang berlomba dalam berbuat kebaikan mereka akan masuk surga tanpa hisab (perhitungan), sedang orang-orang pertengahan (muqtashid) mereka akan dihisab dengan hisab yang ringan. Dan orang yang menganiaya dirinya sendiri mereka akan ditahan dulu di tempat (berhisabnya), sehingga ia mengalami penderitaan kemudian dimasukkan ke dalam surga. Kemudian beliau membaca: "Alhamdulillahilladzi adhhaba 'anna al-hazana inna Rabbana lagafurun syakur" (Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan duka cita dari kami, sesungguhnya Tuhan kami Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri)." (HR Ahmad)
Mari kita simak firman-Nya:
ثُمَّ اَوۡرَثۡنَا الۡكِتٰبَ الَّذِيۡنَ اصۡطَفَيۡنَا مِنۡ عِبَادِنَاۚ فَمِنۡهُمۡ ظَالِمٌ لِّنَفۡسِهٖۚ وَمِنۡهُمۡ مُّقۡتَصِدٌ ۚ وَمِنۡهُمۡ سَابِقٌۢ بِالۡخَيۡرٰتِ بِاِذۡنِ اللّٰهِؕ ذٰلِكَ هُوَ الۡفَضۡلُ الۡكَبِيۡرُؕ
"Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar." (QS Al-Fathir Ayat 32)
Para ahli tafsir menjelaskan ayat ini, di mana Allah telah memuliakan umat Rasulullah SAW melebihi kemuliaan yang diperoleh umat sebelumnya. Kemuliaan itu tergantung kepada sejauh mana ajaran Rasulullah mereka amalkan.
Dalam tafsir Kemenag dijelaskan tiga tingkatan orang mukmin yang mengamalkan (mewarisi) Al-Qur'an, yaitu:
1. Orang yang Zalim kepada Dirinya.
Maksudnya orang yang mengerjakan perbuatan wajib dan juga tidak meninggalkan perbuatan yang haram.
2. Muqtashid.
Artinya orang-orang yang melaksanakan segala kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan Allah, tetapi terkadang ia tidak mengerjakan perbuatan yang dipandang sunnah. Atau masih mengerjakan sebagian pekerjaan yang dipandang makruh.
3. Sabiqun bil Khairat.
Orang yang selalu mengerjakan amalan yang wajib dan sunnah, meninggalkan segala perbuatan yang haram dan makruh, serta sebagian hal-hal yang mubah (dibolehkan).
Menurut Al-Maragi, pembagian di atas dapat diungkapkan dengan kata-kata lain, yaitu:
1. Orang yang masih sedikit mengamalkan ajaran Kitabullah dan terlalu senang menuruti hawa nafsunya, atau orang yang masih banyak perbuatan kejahatannya dibanding dengan amal kebaikannya.
2. Orang yang seimbang antara amal kebaikan dan kejahatannya.
3. Orang yang terus-menerus mencari ganjaran Allah dengan melakukan amal kebaikan.
Para ulama tafsir menyebutkan beberapa hadis berkaitan dengan hal di atas. Salah satunya Hadis riwayat Ahmad dari Abu Darda', di mana setelah membaca Ayat 32 Surah Fathir di atas, Rasulullah bersabda:
"Adapun orang yang berlomba dalam berbuat kebaikan mereka akan masuk surga tanpa hisab (perhitungan), sedang orang-orang pertengahan (muqtashid) mereka akan dihisab dengan hisab yang ringan. Dan orang yang menganiaya dirinya sendiri mereka akan ditahan dulu di tempat (berhisabnya), sehingga ia mengalami penderitaan kemudian dimasukkan ke dalam surga. Kemudian beliau membaca: "Alhamdulillahilladzi adhhaba 'anna al-hazana inna Rabbana lagafurun syakur" (Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan duka cita dari kami, sesungguhnya Tuhan kami Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri)." (HR Ahmad)
(rhs)