Turun Jelang Kiamat, Nabi Isa Akan Binasakan Babi
Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:48 WIB
Lalu Imam Ali Al-Qari mengutip dari Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah yang mengatakan:
وَفِيهِ بَيَانٌ أَنَّ أَعْيَانَهَا نَجِسَةٌ ; لِأَنَّ عِيسَى - عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ - إِنَّمَا يَقْتُلُهَا عَلَى حُكْمِ شَرْعِ الْإِسْلَامِ، وَالشَّيْءُ الطَّاهِرُ الْمُنْتَفَعُ بِهِ لَا يُبَاحُ إِتْلَافُهُ انْتَهَى
"Dalam hadits ini merupakan penjelasan bahwa babi secara zat adalah najis, dan Isa 'Alaihissalam membunuhnya berdasarkan syariat Islam. Ada pun sesuatu yang suci itu bermanfaat dan tidak boleh dibinasakan." (Ibid)
Artinya, pembinasaan terhadap babi adalah bukti kenajisannya, sebagai koreksi atas pemahaman kaum Nasrani yang menghalalkannya, padahal Isa 'Alaihissalam mengharamkannya.
Wallahu A'lam
Baca Juga: Cara Cerdas Muhammad Abduh dalam Menjelaskan Mengapa Babi Haram
وَفِيهِ بَيَانٌ أَنَّ أَعْيَانَهَا نَجِسَةٌ ; لِأَنَّ عِيسَى - عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ - إِنَّمَا يَقْتُلُهَا عَلَى حُكْمِ شَرْعِ الْإِسْلَامِ، وَالشَّيْءُ الطَّاهِرُ الْمُنْتَفَعُ بِهِ لَا يُبَاحُ إِتْلَافُهُ انْتَهَى
"Dalam hadits ini merupakan penjelasan bahwa babi secara zat adalah najis, dan Isa 'Alaihissalam membunuhnya berdasarkan syariat Islam. Ada pun sesuatu yang suci itu bermanfaat dan tidak boleh dibinasakan." (Ibid)
Artinya, pembinasaan terhadap babi adalah bukti kenajisannya, sebagai koreksi atas pemahaman kaum Nasrani yang menghalalkannya, padahal Isa 'Alaihissalam mengharamkannya.
Wallahu A'lam
Baca Juga: Cara Cerdas Muhammad Abduh dalam Menjelaskan Mengapa Babi Haram
(rhs)
Lihat Juga :