Berfiqih Tanpa Mazhab, Mungkinkah?
Sabtu, 08 Januari 2022 - 19:40 WIB
Para ulama selevel Imam Muzanni saja tidak semudah membalikkan tangan untuk bisa mensyarahkan karya Imam Syafie. Selevel Imam Nawawi saja yang boleh dikatakan mampu mendirikan Mazhab Fiqh sendiri saja, masih bertaqlid pada Imam Syafi'i.
Semisal, memahami ijtihad Imam Syafie dalam kitab "Al-Umm" yang merupakan induk kitab Fiqh Syafi'i saja, perlu disyarahkan oleh muridnya Imam al-Muzanni dalam kitabnya yang bernama "Mukhtasar al-Muzanni".
Apakah Imam Muzanni dengan begitu mudahnya memahami dan kemudian langsung mensyarahkan kitab gurunya itu?
Imam Muzanni merupakan salah satu diantara murid terbaik Imam Syafi'i, murid kesayangan serta murid terpandai. Lantas, apa yang kemudian dikatakan oleh Imam Muzanni manakala dia mulai mencoba memahami serta mempelajari karya gurunya itu, kitab "Al-Umm" karya Imam Syafi'i?
Kata Imam al-Muzanni, "Aku perlu membaca dan menela'ah Kitab al-Umm karya guruku Imam Syafi'i sebanyak 500 kali berulang-ulang, hingga aku benar-benar memahami setiap maknanya." Subhanallah!
Selanjutnya, Kitab "Mukhtasar al-Muzanni" tersebut kembali disyarahkan oleh Imam al-Haramain dengan judul "Nihayut Mathlab".
Selanjutnya oleh Imam Al-Ghazali diringkaskan lagi menjadi karyanya berjudul kitab "Al-Basith", kemudian diringkaskan menjadi kitab "Al-Wasith" dan terakhir diringkaskan dalam kitab bernama "al-Wajiz".
Karya-karya Imam Al-Ghazali ini kemudian disyarahkan lagi oleh Imam ar-Rafi'e dengan dua karyanya berjudul: "Al-Muharrar" dan "Fath Aziez".
Kitab "Al-Muharrar" disyarahkan oleh Imam Nawawi selanjutnya menghasilkan karya baru berjudul "Minhajut Thalibin". Sedangkan kitab "Fath Aziez" yang masih karya Imam ar-Rafi'e disyarahkan sama oleh Imam Nawawi dengan judul: "Raudhatut Thalibin".
Berawal dari Kitab "Raudhatut Thalibin" karya Imam Nawawi ini melahirkan kitab "Raudh at-Thalib" karya Imam al-Muqry. Dari kitab "Raudh ath-Thalib" kembali disyarahkan oleh Imam Zakariyya al-Anshari yang selanjutnya melahirkan karya besar berjudul "Asna al-Mathalib".
Semisal, memahami ijtihad Imam Syafie dalam kitab "Al-Umm" yang merupakan induk kitab Fiqh Syafi'i saja, perlu disyarahkan oleh muridnya Imam al-Muzanni dalam kitabnya yang bernama "Mukhtasar al-Muzanni".
Apakah Imam Muzanni dengan begitu mudahnya memahami dan kemudian langsung mensyarahkan kitab gurunya itu?
Imam Muzanni merupakan salah satu diantara murid terbaik Imam Syafi'i, murid kesayangan serta murid terpandai. Lantas, apa yang kemudian dikatakan oleh Imam Muzanni manakala dia mulai mencoba memahami serta mempelajari karya gurunya itu, kitab "Al-Umm" karya Imam Syafi'i?
Kata Imam al-Muzanni, "Aku perlu membaca dan menela'ah Kitab al-Umm karya guruku Imam Syafi'i sebanyak 500 kali berulang-ulang, hingga aku benar-benar memahami setiap maknanya." Subhanallah!
Selanjutnya, Kitab "Mukhtasar al-Muzanni" tersebut kembali disyarahkan oleh Imam al-Haramain dengan judul "Nihayut Mathlab".
Selanjutnya oleh Imam Al-Ghazali diringkaskan lagi menjadi karyanya berjudul kitab "Al-Basith", kemudian diringkaskan menjadi kitab "Al-Wasith" dan terakhir diringkaskan dalam kitab bernama "al-Wajiz".
Karya-karya Imam Al-Ghazali ini kemudian disyarahkan lagi oleh Imam ar-Rafi'e dengan dua karyanya berjudul: "Al-Muharrar" dan "Fath Aziez".
Kitab "Al-Muharrar" disyarahkan oleh Imam Nawawi selanjutnya menghasilkan karya baru berjudul "Minhajut Thalibin". Sedangkan kitab "Fath Aziez" yang masih karya Imam ar-Rafi'e disyarahkan sama oleh Imam Nawawi dengan judul: "Raudhatut Thalibin".
Berawal dari Kitab "Raudhatut Thalibin" karya Imam Nawawi ini melahirkan kitab "Raudh at-Thalib" karya Imam al-Muqry. Dari kitab "Raudh ath-Thalib" kembali disyarahkan oleh Imam Zakariyya al-Anshari yang selanjutnya melahirkan karya besar berjudul "Asna al-Mathalib".
Lihat Juga :