Berfiqih Tanpa Mazhab, Mungkinkah?

Sabtu, 08 Januari 2022 - 19:40 WIB
Berawal dari Kitab "Raudhatut Thalibin" karya Imam Nawawi ini melahirkan kitab "Raudh at-Thalib" karya Imam al-Muqry. Dari kitab "Raudh ath-Thalib" kembali disyarahkan oleh Imam Zakariyya al-Anshari yang selanjutnya melahirkan karya besar berjudul "Asna al-Mathalib".

Sedangkan karya paling monemental Imam Nawawi yang satunya ini yang kemudian menjadi karya "Masterpiece" dalam bidang Fiqh Syafiyyah yang paling ramai dan banyak mendapatkan perhatian para Fuqaha beratus-ratus tahun adalah kitab yang bernama"Minhajut Thalibin".

Dari karya "Minhajut Thalibin" Imam Nawawi inilah lahir karya Imam Jalaluddin al-Mahalli berjudul "Kanz Raghibin" dan kitab "Tuhfah al-Muhtaj" karya Imam Ibn Hajar al-Haitamy.

Lebih fenomenal lagi, dari karya Imam Nawawi "Minhajut Thalibin" ini lahirlah kitab "Nihayatul Muhtaj" karya Imam ar-Ramly dan kitab "Mughnil Muhtaj" karya Imam Khatib as-Syarbainy yang menjadi rujukan penting dalam Fiqh Syafiyyah hingga hari ini.

Dari semua karya kitab-kitab di atas selanjutnya melahirkan ada ribuan jilid Hasyiah, seperti kitab "Hasyiatan" karya Imam Qalyubi dan Umayrah, kitab "Hasyiatan" karya Imam Syarwani dan Ubadi, dan masih banyak karya-karya penjelasan terperinci lagi dari kitab yang telah disyarahkan.

Dari kitab-kitab induk inilah yang kemudian menjadi referensi dan rujukan utama dari karya-karya Fiqh selanjutnya dalam bentuk kitab-kitab matan, seperti Matan Abi Syuja' yang tak kalah banyaknya mendapatkan perhatian dalam pensyarahannya, seperti kitab al-Iqna', dan ribuan judul yang tidak cukup kami tuliskan di sini.

Walhasil, bahwa mempelajari hukum syariat agama itu tidak semudah dari sumber langsungnya Al-Qur'an dan Hadits, sebab ada banyak hukum-hukum Al-Qur'an yang tidak mampu kita pahami, apakah sighat redaksinya mengandung hukum Mujmal ataukah Tafshili, apakah 'Am atau kah Khas, apakah Amr atau Khabar saja yang kelak akan menghasilkan hukum Halal, Haram, Mubah, Wajib, Sunnah, Makruh, dan sebagainya.

Maka, bersyukurlah kita telah menerima semua kemudahan itu dari hasil jerih payah dan jasa-jasa para ulama mazhab pendahulu kita.

Jika kita semua memahami semua rentetan dan rangkaian keilmuan yang bersanad serta membutuhkan pemikiran serta kesungguhan selama beratusan tahun, lantas apakah kita akan semudah kata mengatakan, "Kami Anti-Mazhab" atau "Kami adalah Islam Tanpa Mazhab?"

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Halaman :
cover top ayah
وَّمَا هُوَ بِقَوۡلِ شَاعِرٍ‌ؕ قَلِيۡلًا مَّا تُؤۡمِنُوۡنَۙ
dan ia (Al-Qur'an) bukanlah perkataan seorang penyair. Sedikit sekali kamu beriman kepadanya.

(QS. Al-Haqqah Ayat 41)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More