Tak hanya Harta, Inilah Ragam Bentuk Sedekahnya Kaum Muslimah

Jum'at, 14 Januari 2022 - 06:53 WIB
Meski tidak memiliki harta, ada beberapa pintu kebaikan untuk sedekah kaum wanita ini, misalnya dengan bertasbih, tahmid, atau sholat dhuha. Foto ilustrasi/ist
Dorongan bersedekah berlaku untuk semua muslim, terutama kaum wanita, bahkan, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memberi anjuran lebih terhadap kaum muslimah untuk sedekah dalam beberapa hadis yang disampaikan para sahabat. Meski tidak memiliki harta, ada beberapa pintu kebaikan untuk sedekah kaum wanita ini, misalnya dengan bertasbih, tahmid, sholat dhuha sampai tersenyum kepada suami pun adalah sedekah.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu. Ia berkata, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam ketika melaksanakan sholat pada hari Idul Fitri. Beliau tidak sholat sebelum dan sesudahnya. Kemudian (setelah menyampaikan khotbah kepada hadirin) beliau mendatangi tempat para wanita dan Bilal menyertai beliau. Beliau memerintah mereka untuk bersedekah. Mulailah mereka melemparkan perhiasan mereka (ke kain yang dibentangkan Bilal untuk menampung sedekah). Ada wanita yang melemparkan anting-anting dan kalungnya."



Asma bintu Abi Bakr radhiyallahu anha berkata, "Aku berkata: Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki harta kecuali apa yang dimasukkan oleh az-Zubair untukku. Apakah boleh aku menyedekahkannya? Beliau bersabda, Bersedekahlah. Jangan engkau kumpul-kumpulkan hartamu dalam wadah dan enggan memberikan infak. (Jika engkau melakukannya,) niscaya Allah akan menyempitkan rezekimu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Sampai pun seorang perempuan tidak memiliki kelebihan kecuali sedikit harta atau makanan, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tetap mendorongnya untuk bersedekah dan tidak menahannya, terutama kepada tetangganya.



Abu Hurairah radhiyallahu anhu menyampaikan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Wahai wanita-wanita muslimah! Janganlah seorang tetangga meremehkan untuk memberikan sedekah kepada tetangganya walaupun hanya sepotong kaki kambing." (HR.Bukhari dan Muslim)

Kebanyakan kaum wanita berstatus ibu rumah tangga dan banyak yang tidak memiliki penghasilan. Bagaimana cara mereka bila dianjurkan harus bersedekah? Boleh bersedekah dengan sesuatu yang ada di rumah suami. Aisyah radhiyallahu anha berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Apabila seorang wanita menginfakkan makanan yang ada di rumahnya tanpa merusak, ia akan beroleh pahala infaknya. Demikian pula suaminya mendapatkan pahala dengan apa yang ia usahakan.” (HR.Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah radhiyallahu anhu menyampaikan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam,

"Apabila seorang wanita berinfak dari penghasilan suaminya tanpa diperintahkan oleh suaminya, ia beroleh setengah pahalanya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadis di atas, dipahami bahwa seorang istri boleh menginfakkan harta suaminya walaupun tanpa seizin suaminya. Namun, sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, "Apabila seorang istri berinfak dari penghasilan suaminya tanpa diperintahkan oleh suaminya, setengah pahalanya untuk si suami."



Maknanya, tanpa perintah suaminya yang jelas (sharih) tentang ukuran harta yang diinfakkan tersebut, istri harus lebih dahulu telah mendapatkan izin yang bersifat umum, mencakup kadar tersebut dan selainnya.

Bila si istri atau perempuan itu, tidak memiliki apa-apa lagi untuk disedekahkan, jangan khawatir, karena sesungguhnya karunia dan kemurahan Allah Ta'ala begitu luas dan tiada henti. Dia menjadikan sedekah bukan hanya sebatas harta. Namun, setiap pintu kebaikan adalah sedekah. Berikut contoh sedekah yang beraneka ragam;

1. Setiap tasbih dan tahmid adalah sedekah.

2. Setiap takbir dan tahlil adalah sedekah.

3. Amar ma'ruf nahi munkar yang dilakukan kaum perempuan (menganjurkan yang baik dan Mencegah yang buruk) adalah sedekah.

4. Senyum kepada suami, dan anak-anak serta kepada sesama kaum muslimat adalah sedekah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
cover top ayah
وَاٰخَرُوۡنَ مُرۡجَوۡنَ لِاَمۡرِ اللّٰهِ اِمَّا يُعَذِّبُهُمۡ وَاِمَّا يَتُوۡبُ عَلَيۡهِمۡ‌ؕ وَاللّٰهُ عَلِيۡمٌ حَكِيۡمٌ
Dan ada (pula) orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah; mungkin Allah akan mengazab mereka dan mungkin Allah akan menerima tobat mereka. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. At-Taubah Ayat 106)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More