Mengapa Tempat Terbaik bagi Muslimah adalah Rumah? Begini Penjelasannya

Senin, 17 Januari 2022 - 09:37 WIB
Allah Azza wa Jalla akan mencukupkan rezeki seseorang, manakala ia bersyukur dengan apa yang ia peroleh dan ia usahakan. Dia akan merasa puas (qana'ah) dengan apa yang dikaruniakan kepadanya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menjaga kehormatan dirinya, maka Allah akan jaga dirinya dan barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah akan memberikan kecukupan kepada dirinya."

Baca juga: Sikap Tawadhu Cerminan Pribadi Muslimah, Ini Keutamaannya

Dari keterangan di atas kita mengetahui bahwa perintah untuk tinggal di dalam rumah ini datang dari Dzat Yang Maha Memiliki Hikmah, Dzat yang lebih tahu tentang perkara yang memberikan maslahat bagi hamba-hamba-Nya. Ketika Dia menetapkan wanita harus berdiam dan tinggal di rumahnya, Dia sama sekali tidak berbuat zalim kepada perempuan, bahkan ketetapan-Nya itu sebagai tanda akan kasih sayang-Nya kepada para hamba-Nya.

Bagi muslimah, betapa banyak pahala yang melimpah meskipun kalian tetap tinggal di rumah. Betapa banyak pula tugas-tugas mulia yang bisa dilakukan di dalam rumah. Melaksanakan ibadah di rumah, mengurus rumah tangga, mendidik anak menjadi genarasi salehah, dan kegiatan lain yang bernilai pahala. Tidak ada profesi yang lebih mulia bagi wanita selain tinggal di rumahnya untuk menjadi ibu rumah tangga.

Boleh Keluar Rumah dengan Syarat

Namun, sebagaian ulama berpendapat, perempuan boleh saja bekerja di luar rumah. Namun dengan syarat masih dalam koridor yang dibolehkan oleh syariat. Yang jadi masalah adalah saat perempuan ingin disamakan kewajibannya seperti laki-laki bahkan melebihi kewajiban para lelaki, lebih menjadi masalah lagi jika kaum wanita lebih senang berada di luar rumah karena kepuasan dan kesenangan pribadi.

Diperbolehkan bagi perempuan untuk bekerja akan tetapi harus dengan ketentuan atau syarat-syarat yang harus diperhatikan dan dipenuhi. Seperti ada izin dari wali (suami atau orangtua/keluarga), tidak memiliki keluarga atau tidak memiliki suami, pekerjaannya harus halal, (bukan pekerjaan yang syubhat apalagi haram), menjaga kehormatan diri baik saat berada di dalam rumah maupun ketika bekeja di luar rumah.

Selain itu, tidak ada percampuran bebas antara lelaki dan wanita, tidak bertabarruj (bersolek berlebih-lebihan dan tidak menampakkan perhiasan), tidak memakai pakaian yang ketat atau melanggar aturan berpakaian bagi wanita dalam ajaran Islam, bekerja bukan karena kesenangan pribadi dan kepentingan keluarga tetap menjadi prioritas, jenis pekerjaannya tidak mengurangi apalagi melanggar kewajibannya dalam rumah tangga, seperti kewajiban terhadap suami, anak-anak dan urusan rumah tangganya.

Baca juga: Tak hanya Harta, Inilah Ragam Bentuk Sedekahnya Kaum Muslimah

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!