Larangan Berbisik-bisik, Adab Bergaul yang Sering Dilalaikan

Rabu, 19 Januari 2022 - 10:21 WIB
Oleh karenanya, Allāh sampai menyebutkan dalam Al-Qurān permasalahan ini. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman

إِنَّمَا النَّجْوٰى مِنَ الشَّيْطَانِ لِيَحْزُنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا


“Sesungguhnya najwā (berbisik-bisik) itu dari syetan untuk menjadikan orang-orang yang beriman bersedih.” (QS Al Mujadalah : 10)

Mengingat akibatnya yang tidak baik, maka berbisik-bisik antara dua orang ketika sedang bertiga sangat dilarang. Berbisik-bisik hanya boleh dilakukan jika dalam suasana banyak orang sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah . Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ


“Sampai kalian bercampur (berbaur) dengan manusia.”

Kalau dalam suasana berkumpul banyak orang, maka tidak masalah dua orang berbicara sendiri, sementara yang lain bisa berbicara pula dengan orang lain lagi. Sehingga, tidak ada orang yang merasa didiamkan atau tidak diajak mengobrol oleh saudaranya.

Namun jika berkumpul beberapa orang, kemudian mereka mengobrol dengan meninggalkan salah satunya, maka dianggap masih melanggar hadis ini. Karena menurut para ulama, meskipun pada lafal hadits disebutkan “Jika kalian bertiga kemudian dua orang ngobrol dan satunya tidak diajak”, namun maknanya juga mencakup jumlah yang lebih dari itu.

Misalnya, ada empat orang yang tiga orang di antaranya saling mengobrol, sedangkan salah seorang di antara mereka tidak diajak, didiamkan, atau saling berbisik di antara mereka bertiga saja, maka hal ini juga termasuk dalam hadis ini. Hal ini juga dilarang karena bisa menimbulkan kesedihan bagi orang yang keempat.

Baca juga: Sering Diremehkan Muslimah, Ini Adab Berbicara dengan Lawan Jenis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!