Cara Menghapus Dosa Ghibah Tanpa Harus Meminta Maaf

Sabtu, 05 Februari 2022 - 13:38 WIB
Cara menghapus dosa ghibah bisa dengan tidak perlu meminta maaf, tetapi harus memohonkan ampun untuk yang dighibahinya dan menyebut kebaikan-kebaikannya. Foto ilustrasi/ist
Cara menghapus dosa ghibah tanpa harus meminta maaf, memang ada dan dibenarkan dalam Islam. Pendapat ini dikemukakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya 'AL-Majmu’ Al-Fatawa 3/291, Darul Wafa’, Syamilah'. Menurutnya, orang yang berghibah tidak perlu meminta maaf, tetapi memohonkan ampun untuknya dan menyebut kebaikan-kebaikannya. Cara tersebut juga hendaknya dengan syarat-syarat, misalnya Jika ghibah tersebut belum tersebar dan belum diketahui oleh saudaranya.

Ghibah sendiri merupakan salah satu dosa yang tak terampuni sehingga perlu banyak cara untuk benar-benar mendapatkan ampunan dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Ghibah tidak selalu dengan ucapan, bisa juga dengan isyarat, misalnya isyarat tangan, kedipan mata atau ekspresi wajah.



Tentang ghibah, perhatikan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berikut:

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ




“Siapa yang pernah menzalimi saudaranya berupa menodai kehormatan atau mengambil sesuatu yang menjadi miliknya, hendaknya ia meminta kehalalannya dari kezaliman tersebut hari ini. Sebelum tiba hari kiamat yang tidak akan bermanfaat lagi dinar dan dirham. Pada saat itu bila ia mempunyai amal shalih maka akan diambil seukiran kezaliman yang ia perbuat. Bila tidak memiliki amal kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil kemudian dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449)

2 Cara Bertaubat dari Ghibah

Untuk itu, kita harus segera bertaubat dari perbuatan ghibah ini. Sedangkan cara bertaubatnya, Ustadz Raehanul Bahraen, pengasuh muslimafiyah, menjelaskan sebagai berikut:

1. Jika ghibah tersebut sudah tersebar luas dan diketahui oleh saudaranya

Maka cara meminta maafnya adalah langsung kepada saudara yang dighibahinya tersebut. Artinya saudaranya sudah tahu ialah pelaku ghibah tersebut, karena dosa sesama manusia tidak akan terhapus kecuali kita meminta dimaafkan.

Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,

وأما حق المظلوم فلا يسقط بمجرد التوبة


“Adapun hak orang yang didzalimi tidak akan gugur hanya dengan sekedar bertaubat kepada Allah.” (Majmu’ Fatawa (189-18/187)

Kemudian sebutkan kebaikan-kebaikan orang yang dighibahi tadi di majelis yang ia ghibahi. Sebagaimana Fatwa syaikh bin Baz, beliau berkata:

تذكرين بالخير الذي تعرفين منه بدلاً من السوء الذي ذكرتي


“Engkau sebutkan kebaikan-kebaikan yang engkau ketahui mengenai dirinya sebagai ganti kejelekan yang telah engkau sebutkan.” Baca juga: Tak Melulu Wanita, Para Suami Juga Dianjurkan Berdandan untuk Istrinya

2. Jika ghibah belum tersebar dan belum diketahui oleh saudaranya

Ada dua pendapat ulama:

Pertama: Jika dighibahi terkenal sebagai pemaaf dan baik, maka tetap meminta maaf dan menjelaskan kita telah melakukan ghibah
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
cover top ayah
وَاٰتٰٮكُمۡ مِّنۡ كُلِّ مَا سَاَلۡـتُمُوۡهُ‌ ؕ وَاِنۡ تَعُدُّوۡا نِعۡمَتَ اللّٰهِ لَا تُحۡصُوۡهَا ؕ اِنَّ الۡاِنۡسَانَ لَـظَلُوۡمٌ كَفَّارٌ
Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya. Sungguh, manusia itu sangat zhalim dan sangat mengingkari nikmat Allah.

(QS. Ibrahim Ayat 34)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More