Pertanda Kiamat Terjadi, Kumandang Azan Sudah Tak Lagi Terdengar?

Senin, 28 Februari 2022 - 15:14 WIB
Kita sama-sama tahu bahwa bentuk lafadz penyebutan kalimah "Allah" atau "La ila ilallah" yang nampak dan paling sering berkumandang hanyalah akan terdengar di saat adzan dikumandangkan 5 kali dalam sehari.

Sekiranya kumandang azan tak lagi terdengar melalui pengeras-pengeras suara dari masjid dan mushala, maka di saat itulah lafadz-lafadz kalimah Allah dan kalimah "La ilaha illah" tak bergema di muka bumi ini.

Bagaimana prosesnya hingga suara azan tak menggema lagi di muka bumi, apakah menjelang di akhir zaman tak ada lagi seorang muslim pun yang tersisa atau memang ada pelarangan azan di masa itu? Tidak!

Seiring dengan kecanggihan teknologi dan atas nama toleransi atau adanya stigma serta tuduhan bahwa suara adzan melalui pengeras suara itu bisa menimbulkan gangguan "berisik" bagi masyarakatnya di zaman itu, maka pertanda waktu shalat bisa dialihfungsikan melalui program adzan yang bersifat digital.

Bagaimana Kumandang Azan Digital?

Ya banyak bentuknya. Salah satunya, bisa jadi ada nanti pertanda waktu shalat dilakukan melalui kumandang adzan secara Live Streaming melalui handphone yang terhubung dari masjid ke masing-masing jama'ahnya.

Di kamar-kamar hotel berbintang hari ini rata-rata telah terpasang speaker-speaker aktif yang terhubung langsung atau tidak langsung ke masjid atau mushala atau resepsionis yang secara otomatis akan mengumandangkan suara adzan setiap kali masuk waktu shalat.

Teknologi azan digital semacam ini boleh jadi dianggap sebagai solusi bagi polemik kekerasan suara speaker suara azan konvensional yang dianggap berisik dan mengganggu oleh kelompok "munafikun" di zaman itu.

Suka atau tidak suka, di akhir zaman kita pasti akan dihadapkan pada berbagai bentuk upaya degradasi kumandang adzan, sampai pada akhirnya di tengah-tengah masyarakat umat Islam akhir zaman, adzan hanya berkumandang melalui alarm handphone atau speaker kecil yang terpasang di rumah-rumah, sebab ada banyak aturan-aturan yang membatasi bahkan menutup ruang kebebasan syiar azan itu secara terbuka.

Alasannya munculnya aturan itu dibuat berbagai macam alasan yang terkesan dibuat-buat dan tidaklah terlalu urgent, atas nama tolerasi beragama lah, atas nama HAM lah, atas dasar polemik gangguan bagi umat berbeda keyakinan lain lah dan sebagainya

Padahal faktanya masih banyak pengakuan jujur dan terbuka dari penganut agama non muslim yang tidak sama sekali merasa terganggu dengan kumandang adzan, malah senang mendengar kumandang adzan itu sendiri. Sebab, suara adzan berkumandang di negeri ini telah ada sejak Islam masuk ke Nusantara sejak abad ke-11 M, bahkan lebih awal di abad 9 M.

Kumandang suara azan melalui speaker-speaker di wilayah yang memang sejatinya menjadi mayoritas umat Islam memang merupakan sebuah keniscayaan sekaligus sebagai konsekuensi logis dimana hal tersebut menunjukkan syiar Islam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!