Batas Waktu Qadha Puasa Ramadhan, Yuk Segera Lunasi !

Sabtu, 05 Maret 2022 - 20:17 WIB
- Gila yang tidak disengaja tidak wajib mengqadha dan tidak wajib membayar fidyah.

2. Orang Sakit

- Sakit yang masih ada harapan sembuh wajib mengqadha jika sembuh dan tidak wajib membayar fidyah.

- Sakit yang menurut keterangan dokter sudah tidak ada harapan sembuh maka ia tidak wajib meng-qodho’ akan tetapi hanya wajib membayar fidyah setiap hari yang ia tinggalkan dengan 1 mud atu 6,7 ons diberikan kepada fakir miskin dengan makanan seperti beras.

3. Orang Tua

Orang tua disamakan dengan orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya. Karena orang tua tidak akan kembali muda. Maka baginya tidak wajib mengqadha dan hanya wajib membayar fidyah 1 mud atau 6,7 ons diberikan kepada fakir miskin.

4. Musafir

Orang yang bepergian hanya wajib mengqadha saja dan tidak wajib membayar fidyah.

5. Wanita Hamil dan Menyusui

Wanita hamil dan menyusui ada tiga macam yaitu:

- Wajib mengqadha saja jika dia khawatir akan dirinya sendiri

- Wajib mengqadha saja jika dia khawatir akan dirinya sendiri sekaligus khawatir keadaan anak-nya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!