Inilah Gambaran Seorang Istri Shalehah yang Disebutkan Rasulullah SAW
Rabu, 23 Maret 2022 - 17:05 WIB
Istri shalehah akan memberi andil keberhasilan seorang suami di dunia dan juga dapat menolongnya di akhirat. Bisa dikatakan bahwa peran istri dan doanya, akan menjadi jembatan emas bagi suami untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Ketika Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, "Wahai Rasullullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki? Beliau Shallallahu alaihi wa sallam menjawab: Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat" (HR Ibnu Majah, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah)
Istri yang demikian itulah yang digambarkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sebagai sebaik-baiknya perhiasan dunia, istri shalehah . Dalam sebuah hadis dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash ra, ia berkata, bahwa Rasullullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : “Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan dunia yang terbaik adalah wanita shalehah.” (HR. Muslim)
Jadi, seorang perempuan yang menjadi istri haruslah dapat mengfungsikan dirinya laksana perhiasan yang melekat pada diri pemakainya. Istri harus selalu menjadi penyejuk, penyedap, pesona dan pemberi semangat hidup pada suaminya. Istri juga merupakan wakil suami dalam keluarga.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu, ia berkata, Rasullullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : “Setiap orang di antaramu adalah penanggung jawab dan setiap orang diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, seorang imam adalah penanggung jawab atas umatnya, ia diminta tanggung jawab atas kepemimpinannya, seorang suami penanggung jawab atas keluarganya, ia diminta tanggung jawab atas kepemimpinanya, seorang istri penanggung jawab atas rumah tangga suaminya (Bila suami pergi), ia diminta tanggung jawab atas kepemimpinanya.“ (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)
Setiap istri wajib menghormati kepemimpinan suaminya di rumah dan di luar rumah. Istri harus menempatkan diri sebagai wakil suami selaku pemimpin rumah tangga, ia tidak boleh melampaui batas sebagai wakil ini, karena itu, istri harus meminta persetujuan suami bila melakukan tindakan penting dalam rumah tangganya.
Karena istri menjadi wakil suami, maka segala tindakan istri dalam mengurus rumah tangga suami, dalam menggunakan uang belanja, mengurus anak dan mengawasi pembantu rumah tangga, semua itu harus dipertanggung jawabkan kepada suami.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Nabi SAW. Bersabda : “Sekiranya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri sujud kepada suaminya." (HR. Tirmidzi)
Maka istri diwajibkan menaati suaminya, selama perintah-perintah dari suaminya itu benar. Sebaliknya, seorang istri mempunyai kewajiban berdakwah . Orang yang paling utama didakwahi adalah suaminya sendiri. Karena itu tugas seorang istri membantu kehidupan beragama suaminya adalah fardhu ‘ain. Istri adalah seorang yang paling bertanggung jawab meluruskan perilaku suami yang tidak sejalan dengan ketentuan Islam.
Bila suami kurang pengetahuan Islamnya, sedang istri banyak tahu, maka ia wajib mengajari suaminya, karena itu istri wajib terus menerus belajar agama agar dapat membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan beragama atau menyuruh (dengan baik/halus) kepada suami untuk mempelajari juga tentang agama.
Dari Abdullah bin Salam radhiyallahu'anhu, Rasullullah Shallallahu alaihi wa sallam Bersabda :
“Sebaik-baik istri yaitu yang menyenangkanmu ketika kamu lihat, taat kepadamu ketika kamu suruh, menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi." (HR. Thabarani)
Allah Ta'ala berfirman :
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar." (QS. An-Nisa : Ayat 34).
Hadis dan firman dan ayat di atas memerintahkan istri menaati suami, menjaga harta suami dan memelihara kehormatannya pada saat suami tidak di rumah, taat dalam artinya mengikuti perintah yang benar, yang tidak berlawanan dengan ketentuan agama.
Wallahu A'lam
Ketika Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, "Wahai Rasullullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki? Beliau Shallallahu alaihi wa sallam menjawab: Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat" (HR Ibnu Majah, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah)
Istri yang demikian itulah yang digambarkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sebagai sebaik-baiknya perhiasan dunia, istri shalehah . Dalam sebuah hadis dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash ra, ia berkata, bahwa Rasullullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : “Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan dunia yang terbaik adalah wanita shalehah.” (HR. Muslim)
Jadi, seorang perempuan yang menjadi istri haruslah dapat mengfungsikan dirinya laksana perhiasan yang melekat pada diri pemakainya. Istri harus selalu menjadi penyejuk, penyedap, pesona dan pemberi semangat hidup pada suaminya. Istri juga merupakan wakil suami dalam keluarga.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu, ia berkata, Rasullullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : “Setiap orang di antaramu adalah penanggung jawab dan setiap orang diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, seorang imam adalah penanggung jawab atas umatnya, ia diminta tanggung jawab atas kepemimpinannya, seorang suami penanggung jawab atas keluarganya, ia diminta tanggung jawab atas kepemimpinanya, seorang istri penanggung jawab atas rumah tangga suaminya (Bila suami pergi), ia diminta tanggung jawab atas kepemimpinanya.“ (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)
Setiap istri wajib menghormati kepemimpinan suaminya di rumah dan di luar rumah. Istri harus menempatkan diri sebagai wakil suami selaku pemimpin rumah tangga, ia tidak boleh melampaui batas sebagai wakil ini, karena itu, istri harus meminta persetujuan suami bila melakukan tindakan penting dalam rumah tangganya.
Karena istri menjadi wakil suami, maka segala tindakan istri dalam mengurus rumah tangga suami, dalam menggunakan uang belanja, mengurus anak dan mengawasi pembantu rumah tangga, semua itu harus dipertanggung jawabkan kepada suami.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Nabi SAW. Bersabda : “Sekiranya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri sujud kepada suaminya." (HR. Tirmidzi)
Maka istri diwajibkan menaati suaminya, selama perintah-perintah dari suaminya itu benar. Sebaliknya, seorang istri mempunyai kewajiban berdakwah . Orang yang paling utama didakwahi adalah suaminya sendiri. Karena itu tugas seorang istri membantu kehidupan beragama suaminya adalah fardhu ‘ain. Istri adalah seorang yang paling bertanggung jawab meluruskan perilaku suami yang tidak sejalan dengan ketentuan Islam.
Bila suami kurang pengetahuan Islamnya, sedang istri banyak tahu, maka ia wajib mengajari suaminya, karena itu istri wajib terus menerus belajar agama agar dapat membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan beragama atau menyuruh (dengan baik/halus) kepada suami untuk mempelajari juga tentang agama.
Dari Abdullah bin Salam radhiyallahu'anhu, Rasullullah Shallallahu alaihi wa sallam Bersabda :
“Sebaik-baik istri yaitu yang menyenangkanmu ketika kamu lihat, taat kepadamu ketika kamu suruh, menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi." (HR. Thabarani)
Allah Ta'ala berfirman :
اَلرِّجَا لُ قَوَّا مُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَاۤ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَا لِهِمْ ۗ فَا لصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗ وَا لّٰتِيْ تَخَا
فُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَا جِعِ وَا ضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِ نْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
فُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَا جِعِ وَا ضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِ نْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar." (QS. An-Nisa : Ayat 34).
Hadis dan firman dan ayat di atas memerintahkan istri menaati suami, menjaga harta suami dan memelihara kehormatannya pada saat suami tidak di rumah, taat dalam artinya mengikuti perintah yang benar, yang tidak berlawanan dengan ketentuan agama.
Baca Juga
Wallahu A'lam
(wid)