Mengenal 2 Metode Penentuan Hilal, Ini Perbedaannya
Kamis, 31 Maret 2022 - 05:15 WIB
Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari.
2. Metode Hisab dan Wujud Al-Hilal
Hisab menurut bahasa berarti hitungan, perhitungan, arithmetic (ilmu hitung), reckoning (perhitungan), calculus (hitung), computation (perhitungan), estimation (penilaian, perhitungan), appraisal (penaksiran). (Muhyiddin Khazin, 2004)
Sementara menurut istilah, hisab adalah perhitungan benda-benda langit untuk mengetahui kedudukannya pada suatu saat yang diinginkan. Apabila hisab ini dalam penggunaannya dikhususkan pada hisab waktu atau hisab awal bulan maka yang dimaksudkan adalah menentukan kedudukan matahari atau bulan sehingga diketahui kedudukan matahari dan bulan tersebut pada bola langit pada saat-saat tertentu. (Susiknan Azhari, 2007)
Dasar digunakannya hisab sebagai metode dalam penentuan awal bulan Qamariyah adalah QS Al-Baqarah Ayat 185 dan 189; QS Yunus Ayat 5.
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: "Maka jika mendung terhadapmu, perkirakanlah sampai hari ke 30". Riwayat Imam Al-Bukhari: "Maka sempurnakanlah sampai hitungan 30 hari."
Perbedaan Metode Rukyat dan Hisab
1. Metode Rukyat
- Dari sisi matla, terjadi perbedaan antara sedunia, senegara, dan semasafattul qasri.
- Dari saksi, terjadi perbedaan tentang keadilan dan bilanganya.
- Dari sisi alat, terjadi perbedaan pendapat antara yang boleh menggunakan alat dengan yang tidak boleh menggunakan alat.
- Dari sisi laporan, terjadi perbedaan antara pendapat yang mengharuskannya sesuai dengan metodologirukyat yaitu hisab dengan pendapat yang tidak mengharuskan.
- Dari sisi penetapan, terjadi perbedaan pendapat yang mengharuskan rukyat ditetapkan oleh hakim/pemerintah agar mempunyai daya laku secara umum, dengan pendapat yang tidak mengharuskannya.
2. Metode Hisab
2. Metode Hisab dan Wujud Al-Hilal
Hisab menurut bahasa berarti hitungan, perhitungan, arithmetic (ilmu hitung), reckoning (perhitungan), calculus (hitung), computation (perhitungan), estimation (penilaian, perhitungan), appraisal (penaksiran). (Muhyiddin Khazin, 2004)
Sementara menurut istilah, hisab adalah perhitungan benda-benda langit untuk mengetahui kedudukannya pada suatu saat yang diinginkan. Apabila hisab ini dalam penggunaannya dikhususkan pada hisab waktu atau hisab awal bulan maka yang dimaksudkan adalah menentukan kedudukan matahari atau bulan sehingga diketahui kedudukan matahari dan bulan tersebut pada bola langit pada saat-saat tertentu. (Susiknan Azhari, 2007)
Dasar digunakannya hisab sebagai metode dalam penentuan awal bulan Qamariyah adalah QS Al-Baqarah Ayat 185 dan 189; QS Yunus Ayat 5.
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: "Maka jika mendung terhadapmu, perkirakanlah sampai hari ke 30". Riwayat Imam Al-Bukhari: "Maka sempurnakanlah sampai hitungan 30 hari."
Perbedaan Metode Rukyat dan Hisab
1. Metode Rukyat
- Dari sisi matla, terjadi perbedaan antara sedunia, senegara, dan semasafattul qasri.
- Dari saksi, terjadi perbedaan tentang keadilan dan bilanganya.
- Dari sisi alat, terjadi perbedaan pendapat antara yang boleh menggunakan alat dengan yang tidak boleh menggunakan alat.
- Dari sisi laporan, terjadi perbedaan antara pendapat yang mengharuskannya sesuai dengan metodologirukyat yaitu hisab dengan pendapat yang tidak mengharuskan.
- Dari sisi penetapan, terjadi perbedaan pendapat yang mengharuskan rukyat ditetapkan oleh hakim/pemerintah agar mempunyai daya laku secara umum, dengan pendapat yang tidak mengharuskannya.
2. Metode Hisab
Lihat Juga :