Cara Taubat Ghibah, Menuduh Zina, dan Perbuatan Zalim Lainnya

Jum'at, 03 Juni 2022 - 17:33 WIB
Bagaimana bertaubat setelah melakukan penghinaan terhadap seseorang dengan ghibah, qadzaf (menuduh zina), mengecam, mencela, menghinanya atau tindakan lainnya? Foto/Ilustrasi: Ist
Bagaimana cara bertaubat setelah melakukan penghinaan terhadap seseorang dengan ghibah , qadzaf ( menuduh zina ), mengecam, mencela, menghinanya atau tindakan lainnya?

Apakah taubat dalam dosa seperti ini disyaratkan agar memberitahukan orang yang ia zalimi itu, atau ia meminta maaf dan ampunan darinya? Ataukah juga ia memberitahukannya bahwa ia telah berbuat zalim kepadanya, namun tidak disyaratkan menyebutkan secara detail kezhalimannya itu?

Ataukah kedua hal tadi tidak disyaratkan untuk mencapai taubat dalam dosa seperti ini, namun cukup ia bertaubat kepada Allah SWT tanpa memberitahukan dan tanpa meminta maaf kepada orang yang ia tuduh dan ia kecam itu?

Baca juga: Taubat Nasuha dan Tanda-tanda Allah Menerima Taubat

Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "at Taubat Ila Allah" menyebut ada tiga pendapat dalam masalah ini:

Dari Imam Ahmad ada dua riwayat pendapatnya dalam masalah hukum qadzaf. Apakah orang yang menuduh zina (qadzif) itu ketika bertaubat disyaratkan melakukan hal ini: memberitahukan tindakannya kepada orang yang ia tuduhkan, dan kemudian meminta maaf dari perbuatannya itu atau tidak? Dan nantinya disimpulkan pula dari kedua hal itu tentang cara taubat orang yang berghibah dan mencela.

Dalam mazhab Syafi'i , Abi Hanifah dan Malik, disyaratkan untuk memberitahukan detail kezhalimannya dan meminta maaf atas perbuatannya itu. Seperti disebutkan oleh sahabat-sahabat mereka dalam kitab-kitab mereka.

Orang yang mensyaratkan pemberitahuan dan meminta maaf itu berdalil: karena dosa itu adalah hak manusia, maka hak itu tidak hilang kecuali dengan meminta maaf dari dosa tertentu itu dan meminta dibebaskan darinya.

Baca juga: Taubat Membawa Rahmat

Kemudian kelompok ulama yang tidak menganggap sah pembersihan diri tanpa menjelaskan detail kesalahannya itu, mensyaratkan agar ia memberitahukan masalahnya secara jelas. Seperti ia berkata: aku telah mengecam dan mencela dirimu, aku telah mengejekmu, atau juga aku telah berghibah dan menyebut keburukanmu. Terutama jika orang yang melanggar hak orang lain itu mengetahui kadar haknya, maka ia harus memberitahukan orang yang ia zalimi itu kadar haknya itu.

Oleh karena orang itu mungkin tidak akan memaafkanya jika ia tahu kadar kejahatan yang telah dilakukan orang itu terhadapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!