Imam Lupa Tasyahud Awal, Apa yang Harus Dilakukan?

Kamis, 09 Juni 2022 - 17:20 WIB
Umat muslim perlu mempelajari ilmu fiqih sholat berjamaah. Salah satunya bagaimana menyikapi ketika Imam lupa tasyahud awal. Foto ilustrasi/Ist
Dalam sholat berjamaah mungkin kita pernah mendapati imam lupa tasyahud awal (langsung berdiri rakaat ketiga). Lantas apa yang harus dilakukan sebagai makmum?

Ini termasuk persoalan fiqih dalam sholat. Bagi yang tidak mengerti ilmu fiqih, pasti berteriak mengucap "subhanallah.... subhanaallah". Maksud hati ingin menegur sang imam, tapi situasi tidak tepat karena sang Imam sudah terlanjur berdiri.

Lalu jika imam lupa tasyahud awal, apakah makmum terus mengikuti imam sampai selesai sholat? Menurut Ustaz Farid Nu'man Hasan, jika berdirinya imam sudah terlanjur tegak lurus, maka makmum wajib mengikuti imam. Namun nanti di akhir sholat dilakukan sujud sahwi.

Ustaz Farid membawakan dalil dari Ibnu Buhainah radhiyallahu 'anhu, katanya:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فَقَامَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ فَسَبَّحُوا فَمَضَى فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ

Artinya: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sholat, beliau bangun pada rakaat kedua, maka jamaah mengucapkan 'subhanallah' maka beliau tetap melanjutkannya, lalu ketika selesai sholat, Beliau sujud dua kali lalu salam." (HR An-Nasa'i No. 1177, 1178, Shahih)

"Jika sudah terlanjur tegak berdiri, maka imam tidak usah duduk lagi, dia lanjutkan saja sholatnya. Tetapi setelah selesai sholat dia sujud dua kali (sahwi) lalu salam. Apabila berdirinya belum sempurna tegaknya, maka boleh baginya untuk duduk lagi untuk tasyahhud awal, dan akhirnya tanpa melakukan sujud sahwi," terang Ustaz Farid Nu'man.

Hal ini ditegaskan dalam riwayat dari Mughirah bin Syu'bah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ الرَّكْعَتَيْنِ فَلَمْ يَسْتَتِمَّ قَائِمًا فَلْيَجْلِسْ فَإِذَا اسْتَتَمَّ قَائِمًا فَلَا يَجْلِسْ وَيَسْجُدْ سَجْدَتَيْ السَّهْوِ

Artinya: "Jika salah seorang kalian berdiri ketika rakaat kedua tetapi belum sempurna, maka hendaknya duduk, jika sudah sempurna maka janganlah duduk. Lalu sujudlah dua kali sebagai sahwi." (HR Abu Daud No. 949, 950. Hadits ini shahih. Lihat Al Misykah Al Mashabih No. 1020

Allahu A'lam

Baca Juga: Begini Isyarat Jari Telunjuk Saat Tasyahud Menurut 4 Mazhab
(rhs)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَلَا تَكُوۡنُوۡا كَالَّذِيۡنَ تَفَرَّقُوۡا وَاخۡتَلَفُوۡا مِنۡۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ الۡبَيِّنٰتُ‌ؕ وَاُولٰٓٮِٕكَ لَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيۡمٌۙ
Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat,

(QS. Ali 'Imran Ayat 105)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More