Karimah al-Marwaziyyah : Muslimah Pertama yang Belajar Kitab Shahih al-Bukhari

Senin, 27 Juni 2022 - 13:04 WIB
Karimah al-Marwaziyyah menjadi muslimah pertama yang belajar kitab Shahih al-Bukhari, ia juga merupakan penjelajah wanita bersama ayahnya untuk menuntut ilmu. Foto ilustrasi/ist
Karimah binti Ahmad bin Muhammasd bin Hatim Al-Marwaziyyah, atau dikenal sebagai Karimah al-Marwaziyyah . Karimah-lah yang menjadi muslimah pertama yang belajar kitab Shahih al-Bukhari . Bahkan dialah yang memiliki manuskrip paling berharga yang di kemudian hari dijadikan sumber penulisan karya besar al-Hafiz Ibn Hajar al-‘Asqallani, Fath al-Bari, sebuah syarah atas kitab hadis paling otoritatif tersebut.

Kepopuleran Karimah al-Marwaziyyah ini, taktala ia harus bepergian atau menjelajah bersama ayahnya. Dinukil dari

kitab Al-Ulama Al’Uzzaab, karya Abdul Fatah Abu Ghaddah, diceritakan, awalnya Karimah pergi bersama ayahnya melewati daratan dan lautan dari Turkmenistan ke Iran dan Yerusalem, sampai akhirnya menetap di Makkah. Dari perjalanan itu, Karimah juga dikenal sebagai penjelajah dunia.

Baca juga: Fatimah al-Fihri: Janda Kaya Pendiri Universitas Pertama di Dunia



Karimah sendiri terlahir pada 365 H di Marwa, Turkmenistan. Di Makkah, Karimah mempelajari Sahih al-Bukhari dan menjadi salah satu orang terpelajar yang paling dihormati pada masanya. Karimah pun didaulat sebagai ulama hadis dari kaum hawa. Bahkan, ia dikenal sebagai muslimah pertama yang mempelajari hadis Bukhari secara utuh.

Riwayat lain menyebutkan, al-Marwaziyya disebut sebagai muhadis (sebutan untuk ahli hadis yang teliti dan cermat). Sejak kecil, ia pun telah dikenal dengan kecerdasan dan kriteria perawinya. Tak hanya itu, sifat jujur, amanah, dan ketaatannya telah melekat pada dirinya sejak dini.

Sejarawan menggambarkan Karimah sebagai sosok muslimah nan agung, ahli ilmu, dan memiliki sanad hadis yang berkualitas. Sanadnya kepada Bukhari, ia peroleh dari Abu Haitsam al-Kusymahani, Dhahir Ibnu Ahmad Assarkhasi, dan Abdullah Ibnu Yusuf bin Bamuwaih as-Ashabahani.

Imam al-Dzahabi menceritakan, ketika belajar di Makkah, ada kebiasaan yang sering dilakukan Karimah al-Mawaziyyah. Ia selalu menunggu-nunggu datangnya musim haji. Karena pada saat itu ia akan bertemu dengan para ulama besar dari seluruh dunia dan bisa menimba ilmu, terutama mendapatkan riwayat hadis dari mereka yang memiliki posisi otoritatif. Tetapi pada saat yang sama di Makkah, Karimah juga menyelenggarakan sebuah “halaqah”, atau forum , pengajian untuk semua pelajar dan ulama laki-laki dan perempuan.

Beberapa ulama besar yang belajar kepada Karimah dan memperoleh ijazah darinya yaitu: Imam Abu Bakar Ahmad al-Khathib al-Baghdadi (w. 1070 M), penulis buku Tarikh Baghdad, Abu al-Muzhaffar al-Sam’ani (1095), Abu al-Ghanaim Muhammad bin Ali bin Maimun al-Nursi (1116 M), Muhaddits Kufah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!