Makna Tawaf, Sa'i dan Kehidupan Dunia

Jum'at, 08 Juli 2022 - 23:04 WIB
Jika Tawaf berarti berkeliling dan memastika bahwa Kakbah menjadi pusat perputaran yang sekaligus salah satu rukun Haji. Tawaf Sesungguhnya merupakan miniatur kehidupan yang berputar dari satu titik menuju ke titik yang sama.

Amalan ritual itu menggambarkan kehidupan manusia yang berasal dari satu titik لله (milik Allah) dan pada akhirnya kembali ke titik yang sama اليه. Kenyataan ini digambarkan dalam filsafat hidup seorang Mukmin:

انا لله وانا اليه راجعون

"Innaa Lillaahi wa innaa ilaihi raaji'un".

Selain pemahaman itu, juga satu hal yang krusial adalah bahwa selama perputaran dalam thawaf Ka’bah harus selalu menjadi pusat perputaran. Dalam realita kehidupan satu hal yang menentukan adalah pentingnya selalu menjadikan Allah sebagai 'Pusat" perputaran hidup. Kemana saja pergerakan hidup ini, kaya atau miskin, kuat atau lemah, sehat atau sakit, Allah harus selalu menjadi pusarannya.

Sa'i sesungguhnya menjadi bagian dari pembicaraan tentang thawaf. Karenanya Sa'i selalu mengekor kepada Tawaf. Karena Sesungguhnya Sa'i adalah esensi dari perputaran itu. Hidup dalam dunia adalah hidup tertantang. Al-Qur'an menyebutnya dengan "balaa" (liyabluwakum). Dan Karenanya perlu usaha sungguh-sungguh yang terpatri dalam amalan Sa’i itu.

Sa'i memaknai bahwa mencari rezeki Allah itu keharusan. Tapi ada dua hal yang harus menjadi catatan. Pertama, apa yang diburu itu (dunia) kadang berwujud fatamorgana. Yang hakiki pada akhirnya apa yang Allah karuniakan.

Kedua, dalam urusan dunia kita berhak bahkan pada tataran tertentu wajib berusaha. Tapi kita tidak perlu miliki sikap superman yang seolah mampu menentukan. Pada akhirnya rezeki itu ditentukan oleh yang Maha Pemberi rezeki. Manusia bisa merencanakan dan mengusahakan yang terbaik. Tapi hasil terbaik ada dalam Qadar-Nya. Insya Allah!

New York City, 8 Juli 2022

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.

(HR. Muslim No. 1935)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More