Asal Mula Mengapa Non Muslim Dilarang Memasuki Kota Mekkah dan Madinah

Sabtu, 23 Juli 2022 - 16:18 WIB
Di Mekkah terdapat Kakbah dan Masjidil Haram. Di sana pula diterapkan beberapa macam larangan seperti berburu hewan buruan, tidak boleh merusak pohon, tanah dan batunya dilarang dibawa keluar Tanah Haram serta orang nonmuslim dilarang masuk. Foto/Ilustras
Seluruh wilayah Kota Mekkah sejatinya adalah Tanah Haram. Artinya, kaum kafir tidak boleh masuk kota ini. Selain itu, Non-muslim dilarang memasuki kota Mekkah dan Madinah sampai batas tertentu.

Buku berjudul Keajaiban "Masjid Nabawi" karya M Irawan menyebutkan Pemerintah Saudi menandai batas itu sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW.



Tatkala penaklukan kota Mekkah, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ



Sesungguhnya kota ini, Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari Kiamat “. (HR Al-Bukhari, no. 3189; Muslim, 9/128, no. 3289)

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَٰذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ ۖ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Mekkah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” ( QS An-Naml : 91)



Kota Mekkah dan Madinah disebut haramain atau dua Tanah Haram. "Saat berkendara akan memasuki dua kota itu akan ada rambu tanda batas antara tanah suci dan bukan," tulis M Irawan.

Sedangkan batas tanah haram yang berlaku semua ketentuan tentang tanah haram itu adalah batas miqat makani sebagaimana yang berlaku untuk jamaah haji. Maka pada batas-batas miqat itulah nonmuslim sudah tidak boleh lagi masuk ke dalamnya.

Di sebelah timur ada Dzatu 'Irgin, yaitu batas orang yang masuk dari arah negeri Irak. Agak ke selatan masih di timur ada Qarnul Manazil. Paling selatan, yaitu dari arah negeri Yaman, ada Yalamlam. Sedangkan dari arah utara, beberapa kilometer dari Kota Madinah, ada Bi'ru Ali, atau disebut juga dengan Dzil Hilaifah. Di sebelah barat ada Juhfah atau disebut juga Rabigh.

Kota Mekkah akan terus berkembang namun Tanah Haram tidak ikut berkembang karena batasnya telah ditetapkan, yaitu dari arah utara Masjidil Haram 7 km, arah Selatan 13 km, arah barat 25 km.

Di wilayah itu terdapat Kakbah dan Masjidil Haram. Di sana pula diterapkan beberapa macam larangan seperti berburu hewan buruan, tidak boleh merusak pohon, tanah dan batunya dilarang dibawa keluar Tanah Haram serta orang nonmuslim dilarang masuk.

Selain dua wilayah itu, nonmuslim boleh masuk ke Arab Saudi, seperti kota Jeddah yang mirip dengan kota internasional di belahan bumi lainnya. Di sana banyak ekspatriat dari Barat, India, Filipina, dan China. Para ekspatriat perempuan di kota itu bebas berkeliaran tanpa kerudung.



Tindakan Munafik

Pada tahun 8 Hijriyah (623 M) Mekkah masih boleh ditempati atau dikunjungi oleh orang-orang Nasrani, Yahudi, dan nonmuslim lainnya. Itu bahkan terjadi setelah Nabi Muhammad SAW membebaskan Kota Mekkah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
cover top ayah
اِنۡ تَجۡتَنِبُوۡا كَبٰٓٮِٕرَ مَا تُنۡهَوۡنَ عَنۡهُ نُكَفِّرۡ عَنۡكُمۡ سَيِّاٰتِكُمۡ وَنُدۡخِلۡـكُمۡ مُّدۡخَلًا كَرِيۡمًا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).

(QS. An-Nisa Ayat 31)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More