Pertama Kali, Kiswah Kakbah Diganti pada 1 Muharram

Kamis, 28 Juli 2022 - 08:50 WIB
Kiswah (kain penutup) Kakbah, Makkah akan diganti pada 1 Muharram 1444 H. Foto/Kemenag
JAKARTA - Kiswah (kain penutup) Kakbah, Makkah akan diganti pada 1 Muharram 1444 H. Biasanya, proses penggantian dilakukan setiap 9 Zulhijjah saat jamaah haji menjalani Wukuf di Arafah.

"Tahun ini, penggantian Kiswah dilakukan 1 Muharram 1444 H," kata Asisten Wakil Sekretaris Majma' Malik Abdul Aziz li Kiswatil Ka'bah Al-Musyarrafah Ir Faris Al Mathrafi, di Makkah, Rabu (27/7/2022).



Sedangkan untuk pencucian Kabah, kata dia, akan dilakukan pada 15 Muharram sebagaimana biasanya. "Ini kali pertama penggantian dilakukan 1 Muharram, atas perintah Raja Salman. Selanjutnya penggantian akan terus dilakukan pada 1 Muharram," kata Faris saat menerima kunjungan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.



Hadir juga, Mudir 'Aam atau Dirjen Majma' Malik Abdul Aziz li Kiswatil Ka'bah Al-Musyarrafah Faishal Al-Madany, serta Dirjen Kehumasan dan Media Ahmad Al-Suheiry. Kemudian, ikut mendampingi Dirjen PHU, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam dan Kadaker Makkah M Khanif.



Dia mengungkapkan, sebagai tempat pembuatan Kiswah Kabah, Majma' Malik Abdul Aziz li Kiswatil Ka'bah Al-Musyarrafah adalah salah satu pusat peradaban di Makkah. Di dalamnya, tergabung sekitar 220 teknisi, seniman Arab Saudi yang ikut bekerja dalam membuat kiswah.

"Di sini adalah produksi dengan bahan yang paling mahal di dunia. Setiap tahun biayanya sekitar 25juta Riyal Saudi. Bahan itu terdiri dari 760 kg sutra Italia, serta 120 kg emas dan 100 kg perak dari Jerman," katanya.
(rca)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering berdoa: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari empat perkara, yaitu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu', dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak didengar.

(HR. Ibnu Majah No. 3827)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More