Sholat Jumat: Bolehkah Sholat Sunnah saat Khatib Sudah Naik Mimbar?
Kamis, 18 Agustus 2022 - 17:44 WIB
Ada beberapa hal yang bisa menghapus pahala sholat jumat. Foto/Ilustrasi: shutterctock.com
Ada beberapa hal yang dilarang dilakukan saat khatib sudah naik ke mimbar dan berkhutbah dalam rangkaian sholat Jumat . Larangan itu antara lain berbicara, melakukan hal yang sia-sia, duduk memeluk lutut, dan tidur. Bahkan ada sebuah hadis yang berbunyi, "Bila khatib telah menaiki mimbar pada sholat Jum'at, maka tidak diperkenankan sholat ataupun berbicara."
Hadis ini janggal karena ada larangan sholat saat khatib berkhutbah. Itu sebabnya Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani dalam kitabnya "Silsilatul-Ahaadiits adh-Dhaifah wal Maudhu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah" yang diterjemahkan A.M. Basamalah menjadi "Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu'" menyebut riwayat hadis tersebut batil.
Ath-Thabrani telah meriwayatkannya dalam kitab al-Mu'jam al-Kabir. Dalam sanadnya terdapat seorang bernama Ayub bin Nuhaik yang dinyatakan dha'if oleh Ibnu Abi Hatim dalam kitabnya al-Jarh wat-Ta'dil I/259.
"Saya memvonis batil riwayat tersebut, sebab di samping sanadnya dha'if, maknanya pun bertentangan dengan hadis-hadis sahih lagi sangat masyhur. Silakan merujuk kitab Shahihain dan Kutubus Sunan bab sholat Jumat," ujar al-Albani.
Baca juga: Anjuran Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat
KH Abdurrahman Nafis dalam buku "Islam Sehari-Hari" menyebut kalau ternyata karena beberapa sebab, sampai ke masjid khatib sudah di atas mimbar dan kemungkinan cukup untuk menemui takbiratul ihramnya imam maka lakukanlah sholat dua rakaat singkat agar mendapatkan kesempatan lebih banyak mendengarkan khutbah.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila datang salah seorang kamu pada hari Jumat sedang imam tengah berkhutbah, maka hendaklah sholat dua rakaat dan persingkatlah sholatnya.” (HR Muslim dan Abu Daud).
Juga pernah ada seorang lelaki masuk ke masjid pada Jumat sedangkan Rasulullah SAW tengah berkhutbah, lalu Rasul bertanya, “Apakah engkau sudah sholat?” Lelaki itu menjawab, “Belum ya Rasul.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Sholatlah engkau dua rakaat!” (HR al-Jamaah)
Apa niat sholat dua rakaatnya itu? Dalam kitab I’ânat at-Thâlibin: 2/88 dijelaskan: “(dan katanya, bahkan disunahkan) artinya tahiyatul masjid dengan niat tahiyat dan itu yang lebih utama, atau niat sholat qabliyah Jumat jika belum dilakukannya, namun dalam keadaan seperti ini lebih utama meniyatkan tahyatal masjid bersamaan qabliyah Jumat sekaligus…”.
Alangkah utamanya kalau hari Jumat berangkat ke masjid lebih awal sehingga akan mendapatkan nilai lebih utama, namun kalau terlambat sehingga menemui khatib sudah di atas mimbar maka hendaknya jangan langsung duduk tetapi lakukanlah sholat tahiyatal masjid singkat dan kemudian duduklah dengan tekun mendengarkan khutbah dan jangan bicara dengan siapapun agar jumatnya tidak sia-sia.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kamu mengingatkan temanmu pada waktu sholat jumat, dengan berkata ‘diam’, berarti kamupun telah menggugurkan pahala sholat Jum’at mu”. (HR Bukhari)
Baca juga: Kisah Malaikat Menunaikan Sholat Jumat, Jibril Kumandangkan Adzan
Hal yang juga dilarang adalah melakukan hal sia-sia yakni melakukan hal-hal yang seharusnya tidak lazim dilakukan di saat sholat berlangsung seperti bermain HP dan sejenisnya.
Hadis ini janggal karena ada larangan sholat saat khatib berkhutbah. Itu sebabnya Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani dalam kitabnya "Silsilatul-Ahaadiits adh-Dhaifah wal Maudhu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah" yang diterjemahkan A.M. Basamalah menjadi "Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu'" menyebut riwayat hadis tersebut batil.
Ath-Thabrani telah meriwayatkannya dalam kitab al-Mu'jam al-Kabir. Dalam sanadnya terdapat seorang bernama Ayub bin Nuhaik yang dinyatakan dha'if oleh Ibnu Abi Hatim dalam kitabnya al-Jarh wat-Ta'dil I/259.
"Saya memvonis batil riwayat tersebut, sebab di samping sanadnya dha'if, maknanya pun bertentangan dengan hadis-hadis sahih lagi sangat masyhur. Silakan merujuk kitab Shahihain dan Kutubus Sunan bab sholat Jumat," ujar al-Albani.
Baca juga: Anjuran Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat
KH Abdurrahman Nafis dalam buku "Islam Sehari-Hari" menyebut kalau ternyata karena beberapa sebab, sampai ke masjid khatib sudah di atas mimbar dan kemungkinan cukup untuk menemui takbiratul ihramnya imam maka lakukanlah sholat dua rakaat singkat agar mendapatkan kesempatan lebih banyak mendengarkan khutbah.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila datang salah seorang kamu pada hari Jumat sedang imam tengah berkhutbah, maka hendaklah sholat dua rakaat dan persingkatlah sholatnya.” (HR Muslim dan Abu Daud).
Juga pernah ada seorang lelaki masuk ke masjid pada Jumat sedangkan Rasulullah SAW tengah berkhutbah, lalu Rasul bertanya, “Apakah engkau sudah sholat?” Lelaki itu menjawab, “Belum ya Rasul.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Sholatlah engkau dua rakaat!” (HR al-Jamaah)
Apa niat sholat dua rakaatnya itu? Dalam kitab I’ânat at-Thâlibin: 2/88 dijelaskan: “(dan katanya, bahkan disunahkan) artinya tahiyatul masjid dengan niat tahiyat dan itu yang lebih utama, atau niat sholat qabliyah Jumat jika belum dilakukannya, namun dalam keadaan seperti ini lebih utama meniyatkan tahyatal masjid bersamaan qabliyah Jumat sekaligus…”.
Alangkah utamanya kalau hari Jumat berangkat ke masjid lebih awal sehingga akan mendapatkan nilai lebih utama, namun kalau terlambat sehingga menemui khatib sudah di atas mimbar maka hendaknya jangan langsung duduk tetapi lakukanlah sholat tahiyatal masjid singkat dan kemudian duduklah dengan tekun mendengarkan khutbah dan jangan bicara dengan siapapun agar jumatnya tidak sia-sia.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kamu mengingatkan temanmu pada waktu sholat jumat, dengan berkata ‘diam’, berarti kamupun telah menggugurkan pahala sholat Jum’at mu”. (HR Bukhari)
Baca juga: Kisah Malaikat Menunaikan Sholat Jumat, Jibril Kumandangkan Adzan
Hal yang juga dilarang adalah melakukan hal sia-sia yakni melakukan hal-hal yang seharusnya tidak lazim dilakukan di saat sholat berlangsung seperti bermain HP dan sejenisnya.
Lihat Juga :