Wakaf Produktif Diluncurkan di Khotmul Qur'an Pesantren Fajrul Amanah Bogor
Sabtu, 19 November 2022 - 14:28 WIB
JAKARTA - Suasana Sabtu pagi 19 November 2022 di pesantren tahfidz Fajrul Amanah Gunung Putri Bogor benar-benar meriah karena ada acara wisuda santri penghafal Al-Qur’an. Pada acara itu dilaksanakan wisuda terhadap 81 santri yang lulus ujian qiroati, lulus ujian makhorijul huruf dan klas tahfidzul Qur'an.
Lembaga yang telah mendidik dan meluluskan ribuan santri semenjak tahun 2000an secara rutin melaksanakan acara Khotmul Qur’an yang dihadiri oleh para Ulama, Pejabat dan tokoh masyarakat.
Pada wisuda kali ini diserahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) tanah pesantren dari wakif KH Agus Priyatno MM kepada nadzir Faiz Rauzan selaku Ketua Yayasan Fajrul Amanah di depan petugas PPAIW dari KUA Kecamatan Gunung Putri, Silahudin.
Penyerahan Akta Ikrar Wakaf disaksikan oleh Perwakilan BWI Pusat Jauhar Arifin SH, Pejabat Kecamatan, Kepala Desa Tlajung Udik dan Iddy Muzayyad mewakili Pengurus Forum Jurnalis Wakaf (Forjukafi).
Acara dilanjutkan dengan peresmian Wakaf Produktif berupa pembibitan kolam ikan gurami dan lele di tanah pesantren 2000 meter persegi berisikan 12 kolam ikan.
Faiz Rauzan menyampaikan, kolam pembibitan ikan ini sebagai media menggerakkan potensi ekonomi pesantren agar pesantren memiliki kemandirian ekonomi.
"Dan menjadi pusat pengembangan skill entrepreneurship berbasis manajemen wakaf kontemporer," kata Faiz.
Menurut Pengasuh Pesantren Fajrul Amanah, KH Agus Priyatno yang juga komisioner Badan Wakaf Indonesia menyampaikan, pesantren sudah saatnya bukan hanya menjadi tempat pembibitan para ulama dan calon pemimpin bangsa masa depan.
"Tetapi menjadi penggerak roda ekonomi ummat agar kesenjangan antar klas bisa dijembatani salah satunya adalah melalui instrument wakaf produktif," jelasnya.
"Wakaf Produktif sekarang mampu menjadi solusi penyangga ekonomi ummat melalui berbagai model bisnis seperti property, rumah sakit, restauran, agrobisnis termasuk melalui saham, deposito dan sukuk," tambahnya.
Tentunya Wakaf Produktif akan maju apabila ditangani oleh nadzir yang memiliki kompetensi dalam tata Kelola perwakafan. Nadzir yang professional bukan hanya amanah terhadap harta benda wakaf tetapi mampu mengembangkan harta benda wakaf sebagaimana tertuang dalam UU no 41 tahun 2004.
Pengetahuan masyarakat tentang wakaf yang masih terbatas pada Masjid, Madrasah dan Makam perlu ditingkatkan lebih jauh bahwa wakaf sekarang sudah masuk ke era transformasi digital bisa dilayani melalui berbagai platform online sehingga memudahkan masyarakat bisa berwakaf dengan mudah dan murah seharga secangkir kopi.
"Pesantren Fajrul Amanah selain mencetak para penghafal Al-Qur’an yang bersanad dan mutqin juga dibekali ketrampilan berbahasa asing yakni Bahasa arab inggris dan membaca kitab klasik khas pesantren salafiyah dan berbagai skill yang dibutuhkan di masa datang," ungkapnya.
"Diharapkan para santri memiliki wawasan terbuka dan siap beradaptasi dengan perkembangan global masyarakat dunia yang terus berubah termasuk mengadaptasikan perwakafan kontemporer di kalangan pesantren dan masyarakat umum," tutupnya.
Lembaga yang telah mendidik dan meluluskan ribuan santri semenjak tahun 2000an secara rutin melaksanakan acara Khotmul Qur’an yang dihadiri oleh para Ulama, Pejabat dan tokoh masyarakat.
Pada wisuda kali ini diserahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) tanah pesantren dari wakif KH Agus Priyatno MM kepada nadzir Faiz Rauzan selaku Ketua Yayasan Fajrul Amanah di depan petugas PPAIW dari KUA Kecamatan Gunung Putri, Silahudin.
Penyerahan Akta Ikrar Wakaf disaksikan oleh Perwakilan BWI Pusat Jauhar Arifin SH, Pejabat Kecamatan, Kepala Desa Tlajung Udik dan Iddy Muzayyad mewakili Pengurus Forum Jurnalis Wakaf (Forjukafi).
Acara dilanjutkan dengan peresmian Wakaf Produktif berupa pembibitan kolam ikan gurami dan lele di tanah pesantren 2000 meter persegi berisikan 12 kolam ikan.
Faiz Rauzan menyampaikan, kolam pembibitan ikan ini sebagai media menggerakkan potensi ekonomi pesantren agar pesantren memiliki kemandirian ekonomi.
"Dan menjadi pusat pengembangan skill entrepreneurship berbasis manajemen wakaf kontemporer," kata Faiz.
Menurut Pengasuh Pesantren Fajrul Amanah, KH Agus Priyatno yang juga komisioner Badan Wakaf Indonesia menyampaikan, pesantren sudah saatnya bukan hanya menjadi tempat pembibitan para ulama dan calon pemimpin bangsa masa depan.
"Tetapi menjadi penggerak roda ekonomi ummat agar kesenjangan antar klas bisa dijembatani salah satunya adalah melalui instrument wakaf produktif," jelasnya.
"Wakaf Produktif sekarang mampu menjadi solusi penyangga ekonomi ummat melalui berbagai model bisnis seperti property, rumah sakit, restauran, agrobisnis termasuk melalui saham, deposito dan sukuk," tambahnya.
Tentunya Wakaf Produktif akan maju apabila ditangani oleh nadzir yang memiliki kompetensi dalam tata Kelola perwakafan. Nadzir yang professional bukan hanya amanah terhadap harta benda wakaf tetapi mampu mengembangkan harta benda wakaf sebagaimana tertuang dalam UU no 41 tahun 2004.
Pengetahuan masyarakat tentang wakaf yang masih terbatas pada Masjid, Madrasah dan Makam perlu ditingkatkan lebih jauh bahwa wakaf sekarang sudah masuk ke era transformasi digital bisa dilayani melalui berbagai platform online sehingga memudahkan masyarakat bisa berwakaf dengan mudah dan murah seharga secangkir kopi.
"Pesantren Fajrul Amanah selain mencetak para penghafal Al-Qur’an yang bersanad dan mutqin juga dibekali ketrampilan berbahasa asing yakni Bahasa arab inggris dan membaca kitab klasik khas pesantren salafiyah dan berbagai skill yang dibutuhkan di masa datang," ungkapnya.
"Diharapkan para santri memiliki wawasan terbuka dan siap beradaptasi dengan perkembangan global masyarakat dunia yang terus berubah termasuk mengadaptasikan perwakafan kontemporer di kalangan pesantren dan masyarakat umum," tutupnya.
(maf)