Tingkatan Manusia dan Status Pelaku Dosa Kecil Menurut Syaikh Al-Qardhawi

Rabu, 07 Desember 2022 - 16:03 WIB
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : Reuters)
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan manusia Islam (muslim) itu bertingkat-tingkat. Keliru bila kita memperlakukan manusia tanpa melihat perbedaan-perbedaan nyata dalam masyarakat. Di dalam masyarakat kita menjumpai adanya individu yang awam dan khawas, junior dan senior, serta yang lemah dan yang kuat.

Dalam buku berjudul "As-Shahwatul Islamiyah Ru'yatu Nuqadiyatu Minal Daakhili" atau "Kebangkitan Islam dalam Perbincangan Para Pakar" (Gema Insani Press), al-Qardhawi menjelaskan Islam sendiri dapat menerima perbedaan-perbedaan tersebut.

Oleh karena itu, di dalam Islam, kita mengenal terminologi azimah, rukhshah, adil, fadl, fardhu, sunnah, dan mustahab. Orang-orang dahulu mengatakan, "Kebaikan orang-orang yang baik adalah kejelekan orang-orang yang dekat dengan Allah," ujarnya.



Allah SWT berfirman,



"Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah." ( QS Faathir : 32)

Pada ayat ini, kata al-Qardhawi, orang-orang yang zalim atas diri sendiri ditafsirkan sebagai orang yang lalai terhadap sebagian kewajiban dan melakukan sebagian hal yang dilarang Islam.

Orang-orang yang pertengahan (muqtashid) ditafsirkan sebagai orang yang sembrono terhadap kewajiban-kewajiban, namun ia meninggalkan yang diharamkan.

Orang-orang yang lebih dahulu berbuat kebaikan (saabiq bil-khairat) ditafsirkan sebagai orang yang merasa tidak cukup menunaikan kewajiban-kewajiban, melainkan menambahnya dengan mengerjakan amal-amal sunnah dan yang mustahabbah; tidak saja berhenti dari hal-hal yang diharamkan, bahkan memelihara diri dari hal-hal yang syubhat dan makruh, serta meninggalkan sebagian hal yang boleh dilakukan karena khawatir menjadi berlebihan yang akan mendorong pada kekeliruan.



Ketiga kelompok manusia --termasuk kelompok yang berbuat zalim terhadap diri sendiri-- sebagaimana digambarkan dalam ayat tersebut di atas termasuk kelompok umat yang terpilih dan mewarisi Al-Qur'an dari Allah sebagaimana difirmankan,

"Kemudian Kami wariskan Al-Kitab kepada orang-orang yang Kami pilih dari hamba-hamba-Ku..." (QS Faathir: 32)

Sehingga keliru mengeluarkan sebagian orang dari agama dan umatnya (mengganggapnya kafir) hanya karena mereka durhaka dan menzalimi diri. Termasuk kekeliruan pula, mengganggap semua orang harus menjadi kelompok yang cepat melakukan kebaikan dengan izin Allah SWT.

Di antara kaum muslimin, ada orang yang mempunyai semangat meluap-luap (eksplosif) dan emosi religiusitas yang sensitif, sehingga mereka mudah menuduh orang lain sebagai fasik dan bersikap memusuhi hanya karena orang itu terlihat melakukan dosa kecil atau mengerjakan sebagian hal yang tergolong mutasyabihat. Padahal dalam perkara mutasyabihat, para ulama berbeda pendapat mengenai status hukumnya. Lagipula perkara tersebut tidak sampai pada tingkatan haram secara pasti.

Status Pelaku Kesalahan Kecil

Menurut al-Qardhawi, sebagian muslim yang ikhlas dan baik lupa bahwa kita tidak diperkenankan mengklaim muslim lain telah keluar dari kelompok masyarakat Islam hanya karena melakukan kesalahan kecil dalam beragama.

Al-Qur'an sendiri telah memberikan pengecualian terhadap pembuat kesalahan kecil (al-lamam). Al-Qur'an tidak menganggapnya jatuh karena kebaikan orang-orang yang berbuat baik, sebagaimana menjauhi dosa-dosa besar dapat menghapus dosa-dosa kecil.

Allah SWT berfirman

"Dan hanya kepunyaan Allahlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga). (Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya..." ( QS an-Najm : 31-32).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Aisyah Ummul Mukminin, bahwa ia berkata:  Sudah biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa beberapa hari, hingga kami mengira bahwa beliau akan berpuasa terus. Namun beliau juga biasa berbuka (tidak puasa) beberapa hari hingga kami mengira bahwa beliau akan tidak puasa terus. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyempurnakan puasanya sebulan penuh, kecuali Ramadhan.  Dan aku juga tidak pernah melihat beliau puasa sunnah dalam sebulan yang lebih banyak daripada puasanya ketika bulan Sya'ban.

(HR. Muslim No. 1956)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More