Tingkatan Manusia dan Status Pelaku Dosa Kecil Menurut Syaikh Al-Qardhawi
Rabu, 07 Desember 2022 - 16:03 WIB
Menurut al-Qardhawi, sebagian muslim yang ikhlas dan baik lupa bahwa kita tidak diperkenankan mengklaim muslim lain telah keluar dari kelompok masyarakat Islam hanya karena melakukan kesalahan kecil dalam beragama.
Al-Qur'an sendiri telah memberikan pengecualian terhadap pembuat kesalahan kecil (al-lamam). Al-Qur'an tidak menganggapnya jatuh karena kebaikan orang-orang yang berbuat baik, sebagaimana menjauhi dosa-dosa besar dapat menghapus dosa-dosa kecil.
Allah SWT berfirman
"Dan hanya kepunyaan Allahlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga). (Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya..." ( QS an-Najm : 31-32).
Baca juga: Pemikiran Salafi dan Citranya, Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi
Menurut para pakar tafsir (mufassir), ada dua makna "al-lammam yang dikecualikan" pada ayat tersebut. Seyogianya kita tidak melupakan kedua makna ini, mengingat di dalam keduanya terdapat keterangan tentang keluasan ampunan Allah SWT seperti tertera pada ayat itu.
Al-Hafiz Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas sebagai berikut. "Orang-orang yang berbuat baik (al-muhsinun) ditafsirkan sebagai orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji. Artinya, mereka benar-benar menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan yang berdosa besar. Jika di antara mereka ada yang terjatuh ke dalam sebagian dosa kecil, maka Allah SWT mengarnpuni dan menutupi (dosa)-nya, sebagaimana Allah SWT berfirman,
"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)." ( QS an-Nisa : 31)
"(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil." (an-Najm: 32)
Hal ini merupakan pengecualian yang tegas, sebab kesalahan-kesalahan kecil itu merupakan dosa-dosa kecil dan perbuatan-perbuatan yang menghinakan."
Kemudian Ibnu Katsir menjelaskan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Shaikhan (Bukhari-Muslim) dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Aku tak pernah melihat sesuatu serupa dengan kesalahan-kesalahan kecil dari apa yang dikatakan Abu Hurairah dari Rasulullah saw.,
Baca juga: 3 Pengaruh Tata Cara Hidup Islami Menurut Al-Qardhawi
'Sesungguhnya Allah Ta'ala mencatat atas anak Adam bagiannya dari zina, dan hal itu tak bisa dihindari. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan dengan mengucapkan, zina nafsu dengan berangan-angan dan berkeinginan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakannya (melakukan atau menghindarinya).'
Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah menafsirkan al-lamam (kesalahan-kesalahan kecil) seperti memandang, mencium, meraba, dan menyenggol lawan jenis, kecuali terjadi persentuhan antara dua alat kelamin, sebab hal ini tergolong zina.
Ibnu Abbas meriwayatkan tafsir yang lain dari al-lamam. Ia berkata, "Maksudnya adalah pria yang berbuat keji kemudian bertobat." Dikatakannya bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Jika Engkau (Allah) mengampuni semua (dosa), maka hamba mana yang tidak melakukan dosa-dosa kecil?." Ibnu Katsir mengutip pendapat Ibnu Jarir dan Tarmidzi yang mengatakan bahwa hadits tersebut tergolong hasan-shahih. Ibnu Katsir mempertegas, "Hadits tersebut juga hasan menurut riwayat dari Abu Hurairah."
Al-Qur'an sendiri telah memberikan pengecualian terhadap pembuat kesalahan kecil (al-lamam). Al-Qur'an tidak menganggapnya jatuh karena kebaikan orang-orang yang berbuat baik, sebagaimana menjauhi dosa-dosa besar dapat menghapus dosa-dosa kecil.
Allah SWT berfirman
"Dan hanya kepunyaan Allahlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik (surga). (Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya..." ( QS an-Najm : 31-32).
Baca juga: Pemikiran Salafi dan Citranya, Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi
Menurut para pakar tafsir (mufassir), ada dua makna "al-lammam yang dikecualikan" pada ayat tersebut. Seyogianya kita tidak melupakan kedua makna ini, mengingat di dalam keduanya terdapat keterangan tentang keluasan ampunan Allah SWT seperti tertera pada ayat itu.
Al-Hafiz Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas sebagai berikut. "Orang-orang yang berbuat baik (al-muhsinun) ditafsirkan sebagai orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji. Artinya, mereka benar-benar menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan yang berdosa besar. Jika di antara mereka ada yang terjatuh ke dalam sebagian dosa kecil, maka Allah SWT mengarnpuni dan menutupi (dosa)-nya, sebagaimana Allah SWT berfirman,
"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)." ( QS an-Nisa : 31)
"(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil." (an-Najm: 32)
Hal ini merupakan pengecualian yang tegas, sebab kesalahan-kesalahan kecil itu merupakan dosa-dosa kecil dan perbuatan-perbuatan yang menghinakan."
Kemudian Ibnu Katsir menjelaskan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Shaikhan (Bukhari-Muslim) dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Aku tak pernah melihat sesuatu serupa dengan kesalahan-kesalahan kecil dari apa yang dikatakan Abu Hurairah dari Rasulullah saw.,
Baca juga: 3 Pengaruh Tata Cara Hidup Islami Menurut Al-Qardhawi
'Sesungguhnya Allah Ta'ala mencatat atas anak Adam bagiannya dari zina, dan hal itu tak bisa dihindari. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan dengan mengucapkan, zina nafsu dengan berangan-angan dan berkeinginan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakannya (melakukan atau menghindarinya).'
Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah menafsirkan al-lamam (kesalahan-kesalahan kecil) seperti memandang, mencium, meraba, dan menyenggol lawan jenis, kecuali terjadi persentuhan antara dua alat kelamin, sebab hal ini tergolong zina.
Ibnu Abbas meriwayatkan tafsir yang lain dari al-lamam. Ia berkata, "Maksudnya adalah pria yang berbuat keji kemudian bertobat." Dikatakannya bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Jika Engkau (Allah) mengampuni semua (dosa), maka hamba mana yang tidak melakukan dosa-dosa kecil?." Ibnu Katsir mengutip pendapat Ibnu Jarir dan Tarmidzi yang mengatakan bahwa hadits tersebut tergolong hasan-shahih. Ibnu Katsir mempertegas, "Hadits tersebut juga hasan menurut riwayat dari Abu Hurairah."
Lihat Juga :