Arti Penting Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul Menurut Masdar Farid Mas'udi

Kamis, 08 Desember 2022 - 19:09 WIB
KH Masdar Farid Masudi. Foto/Ilustrasi: nuonline
Kiai Haji Masdar Farid Mas'udi mengatakan pengetahuan tentang asbab al-Nuzul akan membantu seseorang memahami konteks diturunkannya sebuah ayat suci. Konteks itu akan memberi penjelasan tentang implikasi sebuah firman, dan memberi bahan melakukan penafsiran dan pemikiran tentang bagaimana mengaplikasikan sebuah firman itu dalam situasi yang berbeda.

Dalam tulisannya "Konsep Abab Al-Nuzul, Relevansinya bagi Pandangan Historisis Segi-Segi Tertentu Ajaran Keagamaan" yang dihimpun dalam buku berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" (Yayasan Paramadina), Rais Syuriyah PBNU ini menukil Ahmad von Denffer memberi rincian arti penting bagi pengetahuan tentang asbab al-nuzul, khususnya mengenai ayat-ayat hukum, sebagai berikut:

Baca juga: Asbabun Nuzul Surat Al Waqiah Lengkap

1. Makna dan implikasi langsung dan segera terpahami (muhabir, immediate) dari sebuah firman, sebagaimana hal tersebut dapat dilihat dari konteks aslinya.

2. Alasan mula pertama yang mendasari suatu kepentingan hukum.

3. Maksud asal sebuah ayat.

4. Menentukan apakah makna sebuah ayat mengandung terapan yang bersifat khusus atau bersifat umum, dan kalau demikian dalam keadaan bagaimana itu dapat atau harus diterapkan.

5. Situasi historis pada zaman Nabi dan perkembangan komunitas muslim.

Sebagai sebuah contoh ialah firman Allah, "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; maka kemanapun kamu menghadapkan wajahmu, di sanalah Wajah Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Meliputi dan Maha Tahu". ( QS al-Baqarah/2 :115).

Baca juga: Pengertian Asbabun Nuzul, Manfaat dan Contohnya

Masdar Farid Mas'udi menjelaskan firman ini turun kepada Nabi berkaitan dengan adanya peristiwa yang dialami sekelompok orang beriman yang mengadakan perjalanan di malam hari yang gelap gulita. Pagi harinya mereka baru menyadari bahwa semalam mereka bersembahyang dengan menghadap ke arah yang salah, tidak ke kiblat.

Kemudian mereka bertanya kepada Nabi berkenaan dengan apa yang mereka alami itu. Maka turunlah ayat suci itu, yang menegaskan bahwa kemanapun seseorang menghadapkan wajahnya, ia sebenarnya juga menghadap Tuhan, karena Tuhan tidak terikat oleh ruang dan waktu, sehingga Tuhanpun "ada di mana-mana, timur ataupun barat."

Hanya saja, kata Masdar F. Mas'udi, karena konteks turunnya firman itu bersangkutan dengan peristiwa tertentu di atas, tidaklah berarti dalam sembahyang seorang muslim dapat menghadap ke manapun ia suka. "Ia harus menghadap ke kiblat yang sah, yaitu arah al-Masjid al-Haram di Mekkah. Tetapi ia dibenarkan menghadap mana saja dalam sholat jika ia tidak tahu arah yang benar, atau kalau karena kondisi tertentu tidak mungkin baginya menghadap ke arah yang benar," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!