Pengertian Asbabun Nuzul, Manfaat dan Contohnya

Senin, 02 Agustus 2021 - 13:55 WIB
loading...
Pengertian Asbabun Nuzul, Manfaat dan Contohnya
Asbabun Nuzul memudahkan para Mufassir untuk menemukan tafsir dan pemahaman suatu ayat dari balik kisah diturunkannya ayat itu. Foto/Ist
A A A
Asbabun Nuzul Adalah sesuatu yang melatarbelakangi turunnya satu ayat atau lebih, sebagai jawaban terhadap suatu peristiwa atau menjelaskan hukum yang terdapat dalam peristiwa itu.

Secara bahasa, ia terdiri dari dua kata; asbab (أسباب) yang merupakan bentuk jamak dari sabab (سبب) yang artinya sebab. Sedangkan Nuzul (نزول) memiliki arti turun. Secara sederhana, Asbabun Nuzul peristiwa yang melatarbelakangi pada saat turunnya Al-Qur'an.



Asbabun Nuzul juga diartikan sebagai sebab-sebab Turunnya (suatu ayat) Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat Al-Qur'an diturunkan. Pada umumnya, Asbabun Nuzul memudahkan para Mufassir untuk menemukan tafsir dan pemahaman suatu ayat dari balik kisah diturunkannya ayat itu.

Manfaat dan Contoh

Berikut manfaat dan contoh Asbabun Nuzul yang dikutip dari keterangan sc.syekhnurjati.ac.id:
1. Membantu dalam memahami sebuah ayat dan menghilangkan kerancuan dari ayat tersebut:

Contoh:

وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap maka disitulah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas (rahmatNya) lagi Maha Mengetahui". (QS. Al-Baqarah: 115)

Asbabun Nuzul ayat diatas sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, bahwa ayat tersebut berkenaan dengan tentang sholatnya seorang musafir diatas kendaraan yang menghadap sesuai dengan laju kendaraannya atau menjelaskan tentang shalat yang arah kiblatnya masih samar (tidak diketahui).

2. Mengetahui hikmah rahasia yang terkandung dalam pengsyari’atan hukum dalam suatu ayat.

3. Menghindarkan prasangka bahwa arti Hasr (batasan tertentu) dalam suatu ayat zahirnya hasr. Imam Syafi’i meriwayatkan tentang firman Allah:

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ

"Katakanlah! Tiadalah aku mendapatkan sesuatu yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya..." (QS al-An’am: 145)

Beliau mengungkapkan bahwa ayat tersebut ditujukan bagi orang kafir yang mengaharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah dan menghalalkan apa yang diharamkan Allah serta mereka yang terlalu berlebihan. Turunnya ayat ini adalah sebagai bantahan terhadap mereka.

Dengan demikian, seolah-olah Allah berfirman, "Yang halal yang kamu anggap haram dan yang haram yang kamu anggap halal." Dalam hal ini, Allah tidak bermaksud menetapkan kebalikan dari ketentuan di atas, melainkan sekadar menjelaskan ketentuan yang haram dan sama sekali tidak menyinggung-nyinggung yang halal.

4. Menentukan hukum (takhsis) dengan sebab menurut orang yang berpendapat bahwa suatu ibarat dinyatakan berdasarkan khususnya sebab bukan berdasarkan umumnya lafal.

5. Mengetahui orang atau kelompok yang menjadi kasus turunnya ayat serta memberikanketegasan bila terdapat keragu-raguan karena jika kita tidak mengetahui Asbabun Nuzul bisa jadi kita mentakhsiskan ayat yang seharusnya ‘amm atau sebaliknya.

6. Memudahkan dalam penghafalan dan pemahaman Al-Qur’an serta menguatkan ingatan terhadap hukum dari suatu ayat dengan karena mengetahui sebab dan akibatnya, kapandan kepada siapa ayat tersebut diturunkan, dan sebagainya.

Bentuk Asbabun Nuzul:
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2299 seconds (0.1#10.140)