Surat Yusuf Ayat 74-75: Hukuman Bagi yang Terbukti Mencuri Barang Kerajaan

Minggu, 18 Desember 2022 - 22:03 WIB
Artinya: "Mereka menjawab: "Balasannya ialah pada siapa ditemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah balasannya (tebusannya). Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang zalim." (QS Yusuf Ayat 75)

Pesan dan Hikmah

1. Tantangan dari penyidik kerajaan dijawab dengan tegas oleh saudara-saudara Nabi Yusuf, bahwa hukumannya adalah ditahan bagi siapa di antara mereka yang ditemukan gelas raja dalam karungnya. Itulah balasan yang setimpal menurut mereka.

2. Memang begitulah harusnya hukum diberlakukan atas pelakunya. Jangan sampai menghukum yang bukan pelakunya.

3. Tujuan hukuman ini bukan untuk merealisasikan dendam kesumat, namun lebih merealisasikan keadilan.

4. Selayaknya pelaku kezaliman diberantas demi menciptakan stabilitas keamanan negara, kemasyarakatan dan ekonomi.

Wallahu A'lam

Baca Juga: Surat Yusuf Ayat 73: Pembelaan Saudara Nabi Yusuf Ketika Dituduh Mencuri

(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!