Bagaimana Hukum Memakai Jilbab Model Baju Bersambung?
Senin, 19 Desember 2022 - 12:25 WIB
Adapun poin kedua, Ustadz M Shiddiq Al Jawi mengatakan, sebaiknya seorang Muslimah tidak mengenakan jilbab seperti potongan itu, karena terdapat unsur syubhat, yaitu adanya isytibah (kesamaran) bagi orang yang melihatnya, karena seakan-akan jilbab tersebut tidak sesuai syariah.
"Yaitu jilbab itu akan nampak sebagai dua potong baju terpisah, bukan satu potong sebagai satu kesatuan. Jadi orang akan menduga baju atas (gamis) yang dipakai tidak terulur sampai bawah (kaki) sebagaimana diwajibkan syariah, tapi hanya terulur sampai pinggang. Padahal hakikatnya tidak demikian,"ungkap dai yang aktif berdakwah ke pelosok negeri ini.
Dalam kondisi seperti ini, sebaiknya jilbab potongan seperti itu tidak dipakai kecuali pemakainya dapat memberikan klarifikasi untuk menghilangkan syubhat tersebut. Dalilnya hadis shahih bahwa Shafiyah binti Huyyai RA salah seorang istri Nabi SAW pernah mengunjungi Nabi SAW yang sedang i'tikaf di malam hari pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Ketika keduanya hendak keluar dan sampai di pintu masjid, ada dua orang laki-laki Anshar yang melihat mereka. Maka Nabi SAW berkata kepada mereka, "Wanita ini tidak lain adalalh Shafiyyah binti Huyyai [istri saya sendiri]" (HR Bukhari & Muslim). (Seperti dijelaskan Taqiyuddin An Nabhani, Al Nizham Al ltima'i fi Al Islam dan penjelasan Imam Nawawi, Al Adzkar An Nawawiyah).
Baca juga: Mengenal 5 Model Busana Muslimah, Nomor 3 Makin Tren dan Populer
Wallahu A'lam
"Yaitu jilbab itu akan nampak sebagai dua potong baju terpisah, bukan satu potong sebagai satu kesatuan. Jadi orang akan menduga baju atas (gamis) yang dipakai tidak terulur sampai bawah (kaki) sebagaimana diwajibkan syariah, tapi hanya terulur sampai pinggang. Padahal hakikatnya tidak demikian,"ungkap dai yang aktif berdakwah ke pelosok negeri ini.
Dalam kondisi seperti ini, sebaiknya jilbab potongan seperti itu tidak dipakai kecuali pemakainya dapat memberikan klarifikasi untuk menghilangkan syubhat tersebut. Dalilnya hadis shahih bahwa Shafiyah binti Huyyai RA salah seorang istri Nabi SAW pernah mengunjungi Nabi SAW yang sedang i'tikaf di malam hari pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Ketika keduanya hendak keluar dan sampai di pintu masjid, ada dua orang laki-laki Anshar yang melihat mereka. Maka Nabi SAW berkata kepada mereka, "Wanita ini tidak lain adalalh Shafiyyah binti Huyyai [istri saya sendiri]" (HR Bukhari & Muslim). (Seperti dijelaskan Taqiyuddin An Nabhani, Al Nizham Al ltima'i fi Al Islam dan penjelasan Imam Nawawi, Al Adzkar An Nawawiyah).
Baca juga: Mengenal 5 Model Busana Muslimah, Nomor 3 Makin Tren dan Populer
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :