Kisah Tragedi Hari Kamis, saat Rasulullah SAW Sakit Keras

Kamis, 29 Desember 2022 - 15:22 WIB
Peristiwa ini konon terjadi pada hari Kamis, sehingga Ibnu Abbas yang meriwayatkan hadis di atas menyebutkannya sebagai tragedi hari Kamis. Foto/Ilustrasi: Ist
Pada waktu Nabi Muhammad SAW sakit keras, beliau bersabda, "Bawa kepadaku Kitab agar kalian tidak akan sesat sesudahku." Umar bin Khattab berkata. "Sakit keras menguasai diri. Pada kita ada kitab Allah itu cukup buat kita."

Orang-orang pun bertikai dan ramailah pembicaraan. Nabi SAW berkata, "Enyahlah kalian dari sini. Tidak pantas bertikai di hadapanku."

Peristiwa ini konon terjadi pada hari Kamis, sehingga Ibnu Abbas yang meriwayatkan hadis di atas menyebutkannya sebagai tragedi hari Kamis. "Alangkah tragisnya kejadian yang menghalangi Nabi SAW untuk menuliskan wasiatnya," tutur Ibnu Abbas.

Cendekiawan Muslim Jalaluddin Rakhmat (1949-2021) dalam buku berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" bab "Dari Sunnah ke Hadits atau Sebaliknya" berujar kita tidak tahu mengapa Ibnu Abbas menyebutkan sebagai tragedi.

"Apakah ia menyesalkan pertikaian sahabat di hadapan Nabi SAW yang sedang udzur, sehingga Nabi SAW murka kepada mereka? Ataukah ia menyesalkan ucapan Umar yang menuduh perintah Nabi SAW itu dilakukan tidak sadar, sehingga tidak perlu dipatuhi? Ataukah ia menyesalkan ucapan Umar bahwa al-Qur'an saja sudah cukup, tidak perlu lagi ada petunjuk Rasulullah saw di luar itu?" ujar Jalaludin Rakhmat.

Baca juga: Jelang Rasulullah Wafat, Para Nabi Mendapat Pilihan Berpindah ke Maqam yang Mulia

Ibnu Abbas sebagai ulama salaf boleh menyesalkan peristiwa itu, tapi para ulama salaf tidak. Mereka bahkan memuji kebijakan Umar, yang mempunyai pandangan jauh ke depan.

Al-Qurthubi mengatakan, "Memang yang diperintah harus segera menjalankan perintah. Tapi Umar beserta kelompok sahabat lainnya melihat perintah itu bukan wajib; hanya pengarahan pada cara yang terbaik. Mereka tidak ingin membebani Nabi SAW dengan sesuatu yang memberatkannya dalam keadaan (sakit) seperti itu. Apalagi ada firman Allah "Tidak ada yang Kami lewatkan dalam Kitab ini sedikit pun," dan al-Qur'an itu menjelaskan segala sesuatu. Karena itu Umar berkata, "Cukuplah Kitab Allah bagi kita."

Sedangkan al-Khithabi berkata: "Sesungguhnya Umar berpendapat seperti itu, karena sekiranya Nabi SAW menetapkan sesuatu yang menghilangkan ikhtilaf (di kalangan kaum muslim), tentu tak ada gunanya lagi ulama dan ijtihad pun tidak perlu lagi."

Selanjutnya Ibn al-Jawzi berkata: "Umar khawatir sekiranya Nabi SAW menuliskan dalam keadaan sakit, kelak orang-orang munafik akan mencari jalan untuk mengecam apa yang dituliskan itu."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!