Surat Yusuf Ayat 81: Pesan Yahuda kepada Saudaranya Setelah Gagal Menjaga Bunyamin

Minggu, 15 Januari 2023 - 22:19 WIB
2. Dalam kasus Bunyamin memang tidak ada saksi, namun ada barang bukti. Sehingga kedudukan barang bukti sama halnya dengan saksi. Terlebih jika dikuatkan dengan saksi dan adanya barang bukti, maka semakin jelas dan kuat hukumnya.

3. Ayat ini juga menjelaskan bahwa hukum kesaksian harus dari orang yang menyaksikan dan mendengar langsung kejadian. Rasulullah SAW pun menjelaskan: "Maukah aku kabarkan kepada kalian saksi yang terbaik, yaitu orang yang menyampaikan kesaksiannya sebelum diminta."

4. Kesaksian itu hanya pada apa yang dilihat dan didengarnya saja. Sementara kemampuan melihat dan mendengar manusia terbatas. Karenanya jangan menghukumi sesuatu di luar apa yang dilihat dan didengar. Para saudara Yusuf hanya menyaksikan barang hilang milik raja sudah ada di keranjang Bunyamin, tanpa mengetahui bagaimana dan kapan barang itu diambilnya. Itulah yang membuat mereka beralasan, "Dan sekali-kali kami tidak dapat menjaga (mengetahui) barang yang gaib."

Baca Juga: Surat Yusuf Ayat 80: Kisah Saudara-saudara Yusuf Putus Asa Ketika Bunyamin Ditahan

(Bersambung)!

(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!