Biaya Haji 2025 Disetujui DPR-Pemerintah Sebesar Rp89,4 juta, Jamaah Bayar Rp55,4 Juta
loading...
A
A
A
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah diwakili oleh Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp.89,4 juta.
Hal ini diputuskan dalam rapat kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan BPKH di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Reporter : Felldy Utama
Produser : Febry Rachadi
Baca artikel : Usulan Biaya Haji 2025 Berubah: BPIH Rp89,6 Juta, Jemaah Bayar Rp55,5 Juta
Hal ini diputuskan dalam rapat kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan BPKH di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Reporter : Felldy Utama
Produser : Febry Rachadi
Baca artikel : Usulan Biaya Haji 2025 Berubah: BPIH Rp89,6 Juta, Jemaah Bayar Rp55,5 Juta
(kkw)