Tarawih di Masa Pandemi - Ustaz H Muchlis LC

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:17 WIB
loading...
A A A
Ada beberapa fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia seputar ibadah yang membutuhkan banyak orang secara berjamaah, seperti salat lima waktu secara berjamaah, salat tarawih berjamaah atau salat Idul Fitri berjamaah. Bagaimana Islam menyikapi berbagai macam ritual ibadah yang menuntut kehadiran banyak orang dalam masa pandemi ini. Pertama ingin kita bahas adalah hukum salat tarawih di rumah, karena salat tarawih hukumnya sunah sehingga ada hadist yang mengisyaratkan dari Rasulullah SAW agar melakukan salat tarawih secara berjamaah bisa juga dilakukan bukan harus di masjid, tetapi dilakukan di rumah kita masing-masing. Bahkan kalau kita liat kajian dari para ulama salat tarawih ini bisa juga dilakukan secara sendiri-sendiri, tidak harus berjamaah.
Simak tausiyah dari Imam Masjid Cut Meutia Jakarta, Ustaz H Muchlis LC selengkapnya dalam video berikut.
(lex)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
playme/ rendering in 1.0973 seconds (0.1#10.140)