5 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW
Sabtu, 28 Januari 2023 - 05:10 WIB
loading...
A
A
A
Pertandingan lempar panah itu bukan sekadar bermain saja, tetapi salah satu bentuk mempersiapkan kekuatan sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur'an: "Dan bersiap-siaplah kamu untuk menghadapi mereka (musuh) dengan kekuatanyang kamu sanggup." Dalam menafsirkan ayat ini Rasulullah bersabda: "Ketahuilah! Bahwa yang dimaksud 'kekuatan' itu ialah memanah -beliau mengucapkan kata-kata itu tiga kali." (Riwayat Muslim)
Riwayat lain, beliau bersabda: "Kamu harus belajar memanah karena memanah itu termasuk sebaik-baik permainan." (Riwayat Al-Bazzar, at-Thabarani dengan sanad yang baik). Namun begitu, Rasulullah memperingatkan para pemain agar tidak menjadikan binatang-binatang jinak sebagai sasaran latihannya sebagaimana yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab jahiliah.
4. Menunggang Kuda (Berpacu Kuda)
Olahraga berikutnya adalah menungga kuda. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Kuda, keledai dan himar adalah supaya kamu naiki dan sebagai perhiasan." (QS an-Nahl: 8). Rasulullah SAW pernah bersabda: "Kuda itu diikat jambulnya untuk kebaikan." (Riwayat Al-Bukhari)
Dalam riwayat lain beliau bersabda: "Lemparkanlah (panah) dan tunggangilah kuda." (HR Muslim)
Dan sabdanya lagi: "Tiap-tiap sesuatu yang bukan zikrullah berarti permainan dan kelalaian kecuali empat perkara: (1) Seorang laki-laki berjalan antara dua sasaran (untuk memanah). (2) Seorang yang mendidik kudanya. (3) Seseorang yang bermain-main (bersenda gurau) dengan istrinya. (4) Belajar berenang." (Riwayat At-Thabarani). Dan berkatalah Umar: "Ajarlah anak-anakmu berenang dan memanah; dan perintahlah mereka supayamelompat di atas punggung kuda."
Ibnu Umar meriwayatkan."Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah mengadakan pacuan kuda dan memberi hadiah kepada pemerangnya." (Riwayat Ahmad)
Taruhan yang dibenarkan dalam syariat ialah suatu hadiah yang dikumpulkan bukan dari orang-orang yang berpacu atau dari salah satunya saja, tetapi dari orang-orang lainnya. Adapun hadiah yang dikumpulkan dari masing-masing yang berpacu, kemudian siapa yang unggul itulah yang mengambilnya, maka hadiah semacam itu termasuk judi yang dilarang.
5. Jalan Kaki
Olahraga lainnya yang pernah dilakukan Rasulullah SAW adalah jalan kaki. Namun jalan kaki yang dilakukan Rasulullah beda dengan orang lain pada umumnya. Dalam satu riwayat dari Abu Hurairah dikatakan, "Dan tidaklah aku mengetahui seorang pun yang lebih cepat jalannya dibandingkan dengan Rasulullah SAW. Ketika beliau berjalan seakan-akan bumi ini digulung untuknya, kami telah bersungguh-sungguh menyamai beliau, namun beliau tidak bergeming sama sekali."
Rasulullah SAW adalah orang yang jalan kaki dengan cepat namun tidak juga terlalu cepat seperti orang berlari. Dalam Kitab Jam'u al-Wasail fi Syarh Al-Syamail disebutkan bahwa Rasulullah SAW ketika berjalan cepat, maksudnya adalah bukan jalan terburu-buru dan gegabah. Namun berjalan dengan langkah cepat penuh ketenangan. Sehingga tidak menghilangkan keindahan dan kewibawaan beliau.
Rasulullah berjalan setiap harinya dengan langkah yang cepat. Cara berjalan cepat ini ternyata ternyata bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Selain kelima olahraga di atas, Rasulullah SAW juga menganjurkan dan membolehkan beberapa jenis olahraga lainnya, yaitu:
1. Berburu
Berburu pada hakikatnya adalah bersenang-senang dan termasuk bagian dari olahraga dan bekerja. Baik menggunakan alat seperti tombak dan panah, atau dengan melepaskan binatang berburu seperti anjing dan burung.
Riwayat lain, beliau bersabda: "Kamu harus belajar memanah karena memanah itu termasuk sebaik-baik permainan." (Riwayat Al-Bazzar, at-Thabarani dengan sanad yang baik). Namun begitu, Rasulullah memperingatkan para pemain agar tidak menjadikan binatang-binatang jinak sebagai sasaran latihannya sebagaimana yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab jahiliah.
4. Menunggang Kuda (Berpacu Kuda)
Olahraga berikutnya adalah menungga kuda. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Kuda, keledai dan himar adalah supaya kamu naiki dan sebagai perhiasan." (QS an-Nahl: 8). Rasulullah SAW pernah bersabda: "Kuda itu diikat jambulnya untuk kebaikan." (Riwayat Al-Bukhari)
Dalam riwayat lain beliau bersabda: "Lemparkanlah (panah) dan tunggangilah kuda." (HR Muslim)
Dan sabdanya lagi: "Tiap-tiap sesuatu yang bukan zikrullah berarti permainan dan kelalaian kecuali empat perkara: (1) Seorang laki-laki berjalan antara dua sasaran (untuk memanah). (2) Seorang yang mendidik kudanya. (3) Seseorang yang bermain-main (bersenda gurau) dengan istrinya. (4) Belajar berenang." (Riwayat At-Thabarani). Dan berkatalah Umar: "Ajarlah anak-anakmu berenang dan memanah; dan perintahlah mereka supayamelompat di atas punggung kuda."
Ibnu Umar meriwayatkan."Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah mengadakan pacuan kuda dan memberi hadiah kepada pemerangnya." (Riwayat Ahmad)
Taruhan yang dibenarkan dalam syariat ialah suatu hadiah yang dikumpulkan bukan dari orang-orang yang berpacu atau dari salah satunya saja, tetapi dari orang-orang lainnya. Adapun hadiah yang dikumpulkan dari masing-masing yang berpacu, kemudian siapa yang unggul itulah yang mengambilnya, maka hadiah semacam itu termasuk judi yang dilarang.
5. Jalan Kaki
Olahraga lainnya yang pernah dilakukan Rasulullah SAW adalah jalan kaki. Namun jalan kaki yang dilakukan Rasulullah beda dengan orang lain pada umumnya. Dalam satu riwayat dari Abu Hurairah dikatakan, "Dan tidaklah aku mengetahui seorang pun yang lebih cepat jalannya dibandingkan dengan Rasulullah SAW. Ketika beliau berjalan seakan-akan bumi ini digulung untuknya, kami telah bersungguh-sungguh menyamai beliau, namun beliau tidak bergeming sama sekali."
Rasulullah SAW adalah orang yang jalan kaki dengan cepat namun tidak juga terlalu cepat seperti orang berlari. Dalam Kitab Jam'u al-Wasail fi Syarh Al-Syamail disebutkan bahwa Rasulullah SAW ketika berjalan cepat, maksudnya adalah bukan jalan terburu-buru dan gegabah. Namun berjalan dengan langkah cepat penuh ketenangan. Sehingga tidak menghilangkan keindahan dan kewibawaan beliau.
Rasulullah berjalan setiap harinya dengan langkah yang cepat. Cara berjalan cepat ini ternyata ternyata bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Selain kelima olahraga di atas, Rasulullah SAW juga menganjurkan dan membolehkan beberapa jenis olahraga lainnya, yaitu:
1. Berburu
Berburu pada hakikatnya adalah bersenang-senang dan termasuk bagian dari olahraga dan bekerja. Baik menggunakan alat seperti tombak dan panah, atau dengan melepaskan binatang berburu seperti anjing dan burung.
Lihat Juga :