Batasan Aurat Wanita di Depan Mahramnya Menurut 4 Mazhab

Kamis, 09 Februari 2023 - 15:26 WIB
loading...
Batasan Aurat Wanita...
Sejumlah perempuan di Riyadh, Arab Saudi merapikan kerudungnya. Foto/dok Reuters
A A A
Batasan aurat wanita bagi mahramnya menurut 4 mazhab penting diketahui kaum muslimah. Apalagi wanita punya kebutuhan untuk bermuamalah dengan kaum lelaki dalam kehidupannya sehari-hari, seperti mengambil atau memberi sesuatu dengan tangannya.

Menurut mayoritas ulama, pada dasarnya batasan aurat antara wanita dan laki-laki (yang bukan mahram) adalah wajah dan telapak tangannya saja. Sedangkan ulama dari Mazhab Hambali mengatakan, aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, bahkan hingga kukunya.

Baca Juga: Inilah Mahram Bagi Wanita dari Jalur Nasab

Imam Ahmad bin Hambal dalam satu riwayat mengatakan, jika seorang suami mengajak istrinya keluar rumah, maka ia tidak boleh mengajak istrinya makan (di luar rumah), karena dengan itu telapak tangannya akan dapat terlihat oleh lelaki non-mahram. (Majmu' Fatawa Ibn Taimiyyah jilid 22 hal 110)

Aurat Wanita Bagi Mahramnya
Jika anggota tubuh wanita yang boleh dilihat oleh non- mahram begitu terbatas sebagaimana penjelasan di atas. Maka, seperti apa aurat wanita di hadapan mahramnya?

Berikut penjelasan Ustazah Aini Aryani, pengajar Rumah Fiqih Indonesia dikutip dari rumahfiqih. Yang dimaksud dengan 'Mahram' di sini adalah mahram mu'abbad atau laki-laki yang tidak boleh menikahi wanita selama-lamanya. Kemahraman ini terjadi karena sebab hubungan Nasab seperti ayahnya, anak laki-lakinya, abangnya, dan lain-lain.

Hubungan Mushaharah yaitu sebab terjadinya pernikahan (mushaharah), seperti bapak mertua, anak laki-laki dari suaminya, menantu laki-laki, dan lain-lain. Hubungan persusuan seperti saudara persusuan, suami dari ibu yang menyusui.

Pendapat 4 Mazhab mengenai batasan anggota tubuh yang boleh diperlihatkan wanita kepada mahramnya:

1. Mazhab Hanafi
Batasan aurat wanita dengan mahramnya menurut Mazhab Hanafi adalah anggota tubuh yang ada di antara pusar dan lutut, punggungnya, dan perutnya. Artinya, anggota tubuh wanita yang boleh terlihat mahramnya adalah yang selain dari anggota tubuh tersebut. Jika ada dalam keadaan aman dari fitnah dan tidak disertai syahwat.

Dalilnya adalah firman Allah berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengapa Islam Mengelompokan...
Mengapa Islam Mengelompokan Rambut Wanita Termasuk Aurat?
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Berjilbab
Batasan Aurat Muslimah...
Batasan Aurat Muslimah di Hadapan Wanita Non-Muslim
Atlet Perempuan Prancis...
Atlet Perempuan Prancis Dilarang Berjilbab di Olimpiade Paris, Begini Pendapat Ulama tentang Jilbab
Apakah Kaki Wanita Termasuk...
Apakah Kaki Wanita Termasuk Aurat?
Karena Aurat, Inilah...
Karena Aurat, Inilah 16 Aturan Syariat untuk Rambut Wanita
Rekomendasi
Eksperimen Menyeramkan...
Eksperimen Menyeramkan Ini Ungkap Gambaran Kiamat
5 Tsunami Besar yang...
5 Tsunami Besar yang Pernah Meluluhlantakkan sebuah Daerah
Banjir Terbesar dalam...
Banjir Terbesar dalam Sejarah Dunia Diklaim Ciptakan Laut Mediterania
Artikel Terkini
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Asal Usul Bacaan Basmalah,...
Asal Usul Bacaan Basmalah, Ternyata Pertama Kali Ditulis oleh Nabi Sulaiman AS
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved