Kenali Ciri Wanita Nusyuz yang Diancam Masuk Neraka
Kamis, 16 Juli 2020 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ، فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنْ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa memiliki tiga anak perempuan, kemudian dia bersabar atas mereka, memberikan makan, minum, dan pakaian untuk mereka dari usahanya, sungguh mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah dari hadits ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah). (Baca juga : Silaturahmi, Salah Satu Tiket untuk Masuk Surga )
5. Menjaga salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluan, dan taat pada suami
Walaupun ditetapkan bahwasanya wanita banyak sebagai penghuni neraka, Allah juga bukakan pintu surga selebar-lebarnya bagi wanita. Bahkan, dari 8 pintu surga yang ada, wanita shalihah bebas memilih pintu surga yang ia suka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita selalu menjaga salat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).
Hadis-hadis tersebut seakan mengingatkan pentingnya berbuat baik dan saling menjaga akhlak di antara suami dan istri. Saling menjaga akhlak karena Alla Ta'ala. Pernikahan akan berjalan dengan baik, jika pasangan suami istri memahami kewajibannya yang menjadi hak pasangannya, kemudian melaksanakan kewajiban itu dengan baik.
Suami berkewajiban menafkahi istri dan anak-anaknya dengan baik dan menjaga mereka dari siksa api neraka. Sedangkan istri berkewajiban mentaati suaminya dalam perkara yang ma’ruf sesuai dengan kemampuannya.
Jika istri melakukan kewajibannya kepada suami dengan sebaik-baiknya, setelah mentaati Allâh, maka ia akan meraih surga-Nya.
Suami yang Tidak Layak Ditaati
Meski wanita yang tidak taat pada suami (nusyuz) diancam neraka, namun, sejatinya, para istri atau wanita muslimah tidak boleh tunduk pada suami yang memerintah kepada kemaksiatan meskipun hati begitu cinta dan sayangnya kepada suami. Jika kewajiban patuh pada suami sangatlah besar, maka apalagi kewajiban mematuhi Allah, tentu lebih besar lagi.
Istri tidak boleh taat pada suami yang durhaka kepada Allah. Suami yang mengajak atau menyuruh pada kemusyrikan tidak boleh ditaati. Istri juga tidak boleh taat pada suami yang mengajak pada ritual-ritual bid'ah, menyuruh istri melepas jilbab atau membuka aurat, dan tidak wajib taat pada suami yang mengajak hubungan intim saat istri haid atau melalui dubur. Hal ini senada dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang menjima’ istrinya yang sedang dalam keadaan haid atau menjima’ duburnya, maka sesungguhnya ia telah kufur kepada Muhammad.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). (Baca juga : Darah Istihadhah dan Hukum Wanita yang Mengalaminya )
Namun perlu diketahui, bukan berarti wanita harus marah-marah dan bersikap keras kepada suami jika suami memerintahkan suatu kemaksiatan. Tetapi cobalah seorang istri untuk menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut, siapa tahu suami tidak sadar akan kesalahannya atau sedang perlu dinasehati, karena perkataan yang baik adalah sedekah.
Wallahu'Alam
“Barang siapa memiliki tiga anak perempuan, kemudian dia bersabar atas mereka, memberikan makan, minum, dan pakaian untuk mereka dari usahanya, sungguh mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah dari hadits ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah). (Baca juga : Silaturahmi, Salah Satu Tiket untuk Masuk Surga )
5. Menjaga salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluan, dan taat pada suami
Walaupun ditetapkan bahwasanya wanita banyak sebagai penghuni neraka, Allah juga bukakan pintu surga selebar-lebarnya bagi wanita. Bahkan, dari 8 pintu surga yang ada, wanita shalihah bebas memilih pintu surga yang ia suka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita selalu menjaga salat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).
Hadis-hadis tersebut seakan mengingatkan pentingnya berbuat baik dan saling menjaga akhlak di antara suami dan istri. Saling menjaga akhlak karena Alla Ta'ala. Pernikahan akan berjalan dengan baik, jika pasangan suami istri memahami kewajibannya yang menjadi hak pasangannya, kemudian melaksanakan kewajiban itu dengan baik.
Suami berkewajiban menafkahi istri dan anak-anaknya dengan baik dan menjaga mereka dari siksa api neraka. Sedangkan istri berkewajiban mentaati suaminya dalam perkara yang ma’ruf sesuai dengan kemampuannya.
Jika istri melakukan kewajibannya kepada suami dengan sebaik-baiknya, setelah mentaati Allâh, maka ia akan meraih surga-Nya.
Suami yang Tidak Layak Ditaati
Meski wanita yang tidak taat pada suami (nusyuz) diancam neraka, namun, sejatinya, para istri atau wanita muslimah tidak boleh tunduk pada suami yang memerintah kepada kemaksiatan meskipun hati begitu cinta dan sayangnya kepada suami. Jika kewajiban patuh pada suami sangatlah besar, maka apalagi kewajiban mematuhi Allah, tentu lebih besar lagi.
Istri tidak boleh taat pada suami yang durhaka kepada Allah. Suami yang mengajak atau menyuruh pada kemusyrikan tidak boleh ditaati. Istri juga tidak boleh taat pada suami yang mengajak pada ritual-ritual bid'ah, menyuruh istri melepas jilbab atau membuka aurat, dan tidak wajib taat pada suami yang mengajak hubungan intim saat istri haid atau melalui dubur. Hal ini senada dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang menjima’ istrinya yang sedang dalam keadaan haid atau menjima’ duburnya, maka sesungguhnya ia telah kufur kepada Muhammad.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). (Baca juga : Darah Istihadhah dan Hukum Wanita yang Mengalaminya )
Namun perlu diketahui, bukan berarti wanita harus marah-marah dan bersikap keras kepada suami jika suami memerintahkan suatu kemaksiatan. Tetapi cobalah seorang istri untuk menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut, siapa tahu suami tidak sadar akan kesalahannya atau sedang perlu dinasehati, karena perkataan yang baik adalah sedekah.
Wallahu'Alam
(wid)
Lihat Juga :