Makna Tegaknya Masyarakat di Atas Akidah Islam Menurut Syaikh Yusuf Qardhawi
Jum'at, 24 Februari 2023 - 19:01 WIB
loading...
Syaikh Yusuf Qardhawi mengatakan makna tegaknya masyarakat di atas akidah Islam, yaitu aqidah Laa ilaaha illallah Muhammadan Rasuulullah. Foto/Ilustrasi: reuters
A
A
A
Syaikh Yusuf Qardhawi mengatakan makna tegaknya masyarakat di atas akidah Islam, yaitu aqidah 'Laa ilaaha illallah Muhammadan Rasuulullah'. Makna dari ungkapan tersebut adalah bahwa masyarakat Islam benar-benar memuliakan dan menghargai akidah itu dan berusaha untuk memperkuat akidah tersebut di dalam akal maupun hati.
"Masyarakat itu juga mendidik generasi Islam untuk memiliki akidah tersebut dan berusaha menghalau pemikiran-pemikiran yang tidak benar dan syubhat yang menyesatkan," ujar Syaikh Yusuf Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" dan diterjemahkan dalam edisi Bahasa Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).
Baca juga: Menjaga Pandangan Menurut Syaikh Yusuf al-Qardhawi
Menurutnya, ia juga berupaya menampakkan (memperjelas) keutamaan-keutamaan akidah dan pengaruhnya dalam kehidupan individu maupun sosial dengan (melalui) alat komunikasi yang berpengaruh dalam masyarakat, seperti masjid-masjid, sekolah-sekolah, surat-surat kabar, radio, televisi, sandiwara, bioskop dan seni dalam segala bidang, seperti puisi. prosa, kisah-kisah dan teater.
Bukanlah yang dimaksud membangun masyarakat Islam di atas dasar akidah Islamiyah adalah dengan memaksa orang-orang non Muslim untuk meninggalkan aqidah mereka.
"Tidak!, karena hal ini tidak pernah terlintas dalam benak seorang Muslim terdahulu dan tidak akan terlintas di benak mereka untuk selamanya. Bukankah lslam telah mengumumkan dengan kata-kata yang jelas," ujar Al-Qardhawi seraya mengutip al-Quran Surat Al Baqarah ayat 256:
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesunggahnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan sesat." ( QS Al Baqarah : 256)
Baca juga: Tingkatan Hukum-Hukum Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi
Menurut al-Qardhawi, sejarah telah membuktikan bahwa sesungguhnya masyarakat Islam pada masa-masa keemasannya adalah masyarakat yang paling toleran terhadap para penentangnya dalam akidah. Fakta ini diperkuat oleh banyak pernyataan kesaksian orang-orang di luar Islam sendiri.
Maksud dari tegaknya masyarakat, di atas akidah Islam adalah bahwa masyarakat Islam itu bukanlah masyarakat yang terlepas dari segala ikatan, tetapi masyarakat yang komitmen dengan aqidah Islam.
"Masyarakat itu juga mendidik generasi Islam untuk memiliki akidah tersebut dan berusaha menghalau pemikiran-pemikiran yang tidak benar dan syubhat yang menyesatkan," ujar Syaikh Yusuf Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" dan diterjemahkan dalam edisi Bahasa Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).
Baca juga: Menjaga Pandangan Menurut Syaikh Yusuf al-Qardhawi
Menurutnya, ia juga berupaya menampakkan (memperjelas) keutamaan-keutamaan akidah dan pengaruhnya dalam kehidupan individu maupun sosial dengan (melalui) alat komunikasi yang berpengaruh dalam masyarakat, seperti masjid-masjid, sekolah-sekolah, surat-surat kabar, radio, televisi, sandiwara, bioskop dan seni dalam segala bidang, seperti puisi. prosa, kisah-kisah dan teater.
Bukanlah yang dimaksud membangun masyarakat Islam di atas dasar akidah Islamiyah adalah dengan memaksa orang-orang non Muslim untuk meninggalkan aqidah mereka.
"Tidak!, karena hal ini tidak pernah terlintas dalam benak seorang Muslim terdahulu dan tidak akan terlintas di benak mereka untuk selamanya. Bukankah lslam telah mengumumkan dengan kata-kata yang jelas," ujar Al-Qardhawi seraya mengutip al-Quran Surat Al Baqarah ayat 256:
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesunggahnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan sesat." ( QS Al Baqarah : 256)
Baca juga: Tingkatan Hukum-Hukum Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi
Menurut al-Qardhawi, sejarah telah membuktikan bahwa sesungguhnya masyarakat Islam pada masa-masa keemasannya adalah masyarakat yang paling toleran terhadap para penentangnya dalam akidah. Fakta ini diperkuat oleh banyak pernyataan kesaksian orang-orang di luar Islam sendiri.
Maksud dari tegaknya masyarakat, di atas akidah Islam adalah bahwa masyarakat Islam itu bukanlah masyarakat yang terlepas dari segala ikatan, tetapi masyarakat yang komitmen dengan aqidah Islam.
Lihat Juga :