Kiyai Nur Hannan Amali Sayangkan Dampak UU Pesantren Bagi Ma'had Aly

Sabtu, 04 Maret 2023 - 22:57 WIB
loading...
Kiyai Nur Hannan Amali...
Ketua Amali KH Nur Hannan menyampaikan sambutan pada Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asoasiasi Mahad Aly Indonesia (Amali) ke-4 di Ponpes Roudlotul Mubtadiin, Balekambang Nalumsari, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (2/3/2023) malam. Foto/dok Amali
A A A
Ketua Asosiasi Mahad Aly Indonesia (Amali) KH Nur Hannan menyayangkan kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 32 Tahun 2020 yang berdampak pada regulasi Ma'had Aly dan peraturan-peraturan turunannya.

Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam acara Silaturahim Nasional (Silatnas) Amali ke-4 di Ma'had Aly Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin, Balekambang Nalumsari, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (2/3/2023) malam.

"Melalui UU dan PMA ini, pemerintah dan pesantren memiliki mandat baru untuk menjadikan Ma'had Aly setara dengan lembaga pendidikan tinggi agama dan lembaga pendidikan umum dalam pengakuan status penggunaan lulusan serta perhatian pemerintah," paparnya.

Pengasuh Pesantren Al-Hasyim, Jombang, Jawa Timur itu mengapresiasi langkah pemerintah melalui Dirjen dan Sekjen Pendis Kemenag pada 2022 lalu dengan menyurati sejumlah lembaga pemerintah baik di internal Kemenag maupun lembaga lainnya. Dalam surat itu tertulis Ma'had Aly harus memperoleh hak yang sama dalam melanjutkan studi dan kesempatan dalam dunia kerja.

Meski demikian, ia sangat menyayangkan karena hasil surat tersebut tidak maksimal, terutama bagi Ma'had Aly. "Tapi faktanya surat Kemenag itu tidak berbanding lurus dengan respons lembaga pendidikan tinggi dan lembaga pemerintah bagi lulusan Ma'had Aly," ungkapnya dalam forum yang bertajuk 'Rekognisi, Afirmasi dan Fasilitasi: Refleksi Implementasi Undang-undang Pesantren dan Dana Abadi Pesantren' itu.

Selanjutnya, Kiyai Nur Hannan mengungkapkan bahwa alasan yang mengemuka dan menjadi informasi di masyarakat terkait ketidaksetaraan ini adalah karena data lulusan Ma'had Aly belum masuk pada beberapa laman sistem kepegawaian negara.

"Yang tidak kalah penting juga status dosen Ma'had Aly perlu segera memperoleh jaminan jenjang karier sebagaimana jaminan yang diperoleh para dosen di perguruan tinggi lainnya," tambahnya.

Keberadaan jaminan dosen Ma'had Aly itu, menurutnya, sangat penting karena untuk mewujudkan SDM dosen yang unggul dan memenuhi standar kompetensi serta kualifikasi akademik sesuai yang dibutuhkan.

Kemudian, Kiyai Nur Hannan sangat berharap kepada Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghofur dan Ka Subdit Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly Kementerian Agama RI Nurul Huda yang hadir di acara tersebut untuk merespons problem ini dengan serius.

"Kami berharap dan menggantungkan pada keduanya agar mampu mengambil langkah-langkah strategis dan konkret untuk menyelesaikan masalah ini sehingga tidak menimbulkan kegelisahan yang berkelanjutan," pungkasnya.

Baca Juga: Asosiasi Ma'had Aly se-Indonesia Bahas Pendidikan Pesantren pada Acara Silatnas ke-4
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
HPSN 2026, P3M dan KLH...
HPSN 2026, P3M dan KLH Ajak Pesantren Atasi Darurat Sampah
Hasil Falakiyah Ponpes...
Hasil Falakiyah Ponpes di Jatim Tetapkan Awal Ramadan 2026 Jatuh pada Kamis 19 Februari
Kemenag Siap Kirimkan...
Kemenag Siap Kirimkan Imam dan Santri Berprestasi Program Beasiswa ke Turki
Gelar Halaqah Pesantren,...
Gelar Halaqah Pesantren, GAPPI Bahas Kemandirian Ekonomi dan Digitalisasi Zakat
Profil Ustaz Muchtar...
Profil Ustaz Muchtar Andhika, Imam Besar Masjid Al-Falah Kota Sabang yang Baru Berusia 17 Tahun
Rekomendasi
Harvard Teliti UFO Lewat...
Harvard Teliti UFO Lewat Galileo Project, Ilmuwan Avi Loeb Jadi Sorotan
Jawaban Menakutkan Mengapa...
Jawaban Menakutkan Mengapa Sungai Colorado Tidak Lagi Mencapai Laut Terkuak
Fakta-Fakta Gecko Raksasa...
Fakta-Fakta Gecko Raksasa Delcourt, Tokek Terbesar yang Pernah Hidup Sepanjang Sejarah
Artikel Terkini
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Infografis
Hukum Puasa Ramadan...
Hukum Puasa Ramadan Bagi Wanita Hamil Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved