Keutamaan Sholat Subuh dan Ashar Berjamaah, Ini Ganjarannya

Kamis, 09 Maret 2023 - 18:26 WIB
loading...
Keutamaan Sholat Subuh...
Sholat Subuh dan Ashar disebut juga sholat Bardain. Dua sholat fardhu ini memiliki keutamaan besar bagi yang mengerjakannya secara berjamaah. Foto/ist
A A A
Sholat Subuh dan Ashar berjamaah memiliki keutamaan tersendiri. Siapa yang istiqomah mengerjakan kedua sholat ini secara berjamaah maka ia akan mendapatkan fadhilah besar.

Di antara keutamaannya disampaikan oleh baginda Rasulullah SAW dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Beliau shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Para Malaikat malam dan para Malaikat siang saling bergantian mendatangi kalian. Mereka berkumpul saat shalat Subuh dan Ashar. Kemudian naiklah para Malaikat malam (yang mendatangi kalian).

Lalu, Allah bertanya kepada mereka (dan Dia lebih mengetahui semua urusan mereka): "Bagaimana keadaan hamba-hamba-Ku ketika kalian meninggalkannya?"

Mereka (Malaikat) menjawab: "Kami meninggalkan mereka sedang shalat dan ketika kami mendatangi mereka, mereka juga sedang sholat." (HR An-Nasa'i 481)

Adapun ganjaran mengerjakan kedua sholat ini diterangkan dalam Hadis sahih berikut. Dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Artinya: "Barangsiapa yang mengerjakan sholat Bardain (yaitu sholat Subuh dan Ashar) maka dia akan masuk Surga." (HR Al-Bukhari 574 dan Muslim 635)

Dalam Al-Quran, Allah juga menyebut keutamaan sholat Subuh:

وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Artinya: "Sesungguhnya sholat Subuh itu disaksikan (oleh Malaikat)." (QS Al-Isra' ayat 78)

Begitu juga sholat Ashar, Allah memerintahkan umat Nabi Muhammad SAW untuk menjaganya. Berikut firman-Nya:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (238) فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالا أَوْ رُكْبَانًا فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ ) }

Artinya: "Peliharalah semua sholat(mu) dan (peliharalah) salat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk. Jika kalian dalam keadaan takut (bahaya), maka salatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kalian telah aman, maka sebutlah Allah (salatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kalian apa yang belum kalian ketahui." (QS. Al-Baqarah ayat 238-239)

Dari Burairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa meninggalkan sholat Ashar, maka terhapuslah amalannya." (HR Al-Bukhari 594)

Hukum Sholat Berjamaah
Hukum sholat berjamaah di masjid terdapat perbedaan pendapat para ulama. Semua ulama sepakat bahwa sholat fardhu 5 waktu hukumnya adalah wajib (fardhu ain). Adapun sholat berjamaah di masjid terdapat perbedaan pendapat.

Ulama yang berpendapat sholat berjamaah hukumnya fardhu 'ain adalah Imam Ahmad bin Hambal (Mazhab Hambali). Sedangkan, ulama Mazhab Syafi'i berpendapat hukumnya fardhu kifayah.

Pendapat Imam Nawawi dinilai lebih kuat daripada pendapat Abu Syuja' dan Rafi'i berdasarkan pernyataannya dalam Kitab Fathul Qarib: "Sholat berjamaah bagi lelaki merdeka dalam setiap shalat fardhu selain salat Jum'at adalah Sunnah Muakkadah menurut mushannif Syaih Abi Syuja' dan Imam Rafi'i. (Adapun) yang lebih syah (mu'tamad) menurut Imam Nawawi, bahwasannya sholat berjamaah itu fardhu kifayah".

Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani sendiri sangat menganjurkan mengerjakan sholat berjamaah mengingat banyaknya keutamaan mengerjakan sholat berjamaah. Antara lain mendapat pahala berlipat ganda, digugurkannya dosa-dosa, mempererat tali persaudaraan sesama muslim, dan syi'ar Islam dengan cara memakmurkan masjid.

Wallahu A'lam

(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2372 seconds (0.1#10.140)