Memaknai Keberkahan Ramadan (10): Puasa Mengajarkan Pola Hidup Sehat
Rabu, 05 April 2023 - 23:48 WIB
loading...
A
A
A
Halal juga terkait dengan sumber makanan itu. Apakah didapatkan dari sumber yang legal (halal)? Atau dari sumber yang salah (haram)? Secara substansi boleh halal tapi jika didapatkan dari sumber yang salah maka makanan itu berubah jadi haram.
Kedua, makanan itu dipersyaratkan thoyyib atau baik. Baik itu lawannya buruk. Buruk bisa karena memang tidak halal. Tapi halal juga belum tentu baik. Jika anda berpenyakit diabetis, gula yang halal menjadi tidak thoyyib (buruk) bagi anda.
Maka kata thoyyib bisa karena status hukumnya (halal). Bisa juga karen substansinya memang buruk atau membawa keburukan bagi yang mengkonsumsi.
Ketiga, makan juga diharuskan tidak berlebihan (israf). Israf atau berlebihan artinya mengkonsumsi makanan di lebih dari batas kebutuhan. Seringkali berlebihan yang justeru membawa kepada prilaku tabdziir, bahkan menjadi mudhorat bagi yang mengkonsumsi.
Keempat, Rasulullah juga menekankan pentingnya kesederhanaan dalam mengonsumsi makanan. Bahkan beliau menyebutnya dengan beberapa suapan untuk sekadar menegakkan punggungnya. Kalaupun lebih dari suapan maka pastikan pada kadar/ukuran yang tidak berlebihan. Dalam ungkapan beliau sebutkan pentingnya distribusi makanan, minuman dan udara secara imbang.
Dalam hadis lain disebutkan bahwa hendaknya seseorang itu makan di saat lapar dan berhenti makan sebelum kenyang. Ini menekankan kesederhanaan dan agar makanan itu terasa kenikmatannya.
Poin yang ingin saya sampaikan adalah bahwa puasa mengajarkan pola hidup sehat dan sederhana. Dan salah satu cara terpenting untuk menjaga kesehatan adalah dengan memastikan bahwa makanan yang kita konsumsi itu halal, sehat, dan tidak berlebihan.
Inilah sesungguhnya salah satu keberkahan dari puasa. Bahwa di bulan ini pastinya kita makan yang halal. Memastikan makan yang baik agar tetap fit dan sehat. Dan juga tentunya tidak berlebihan (israf).
Jangan sampai kata fast (puasa) di siang hari tergantikan menjadi feast (makan-makan) di malam hari. Apalagi terjadi tendensi balas dendam makan dan minum di malam hari. Semoga tidak!
Baca Juga: Memaknai Keberkahan Ramadan (9): Semua Waktu Bernilai Ibadah
Kedua, makanan itu dipersyaratkan thoyyib atau baik. Baik itu lawannya buruk. Buruk bisa karena memang tidak halal. Tapi halal juga belum tentu baik. Jika anda berpenyakit diabetis, gula yang halal menjadi tidak thoyyib (buruk) bagi anda.
Maka kata thoyyib bisa karena status hukumnya (halal). Bisa juga karen substansinya memang buruk atau membawa keburukan bagi yang mengkonsumsi.
Ketiga, makan juga diharuskan tidak berlebihan (israf). Israf atau berlebihan artinya mengkonsumsi makanan di lebih dari batas kebutuhan. Seringkali berlebihan yang justeru membawa kepada prilaku tabdziir, bahkan menjadi mudhorat bagi yang mengkonsumsi.
Keempat, Rasulullah juga menekankan pentingnya kesederhanaan dalam mengonsumsi makanan. Bahkan beliau menyebutnya dengan beberapa suapan untuk sekadar menegakkan punggungnya. Kalaupun lebih dari suapan maka pastikan pada kadar/ukuran yang tidak berlebihan. Dalam ungkapan beliau sebutkan pentingnya distribusi makanan, minuman dan udara secara imbang.
Dalam hadis lain disebutkan bahwa hendaknya seseorang itu makan di saat lapar dan berhenti makan sebelum kenyang. Ini menekankan kesederhanaan dan agar makanan itu terasa kenikmatannya.
Poin yang ingin saya sampaikan adalah bahwa puasa mengajarkan pola hidup sehat dan sederhana. Dan salah satu cara terpenting untuk menjaga kesehatan adalah dengan memastikan bahwa makanan yang kita konsumsi itu halal, sehat, dan tidak berlebihan.
Inilah sesungguhnya salah satu keberkahan dari puasa. Bahwa di bulan ini pastinya kita makan yang halal. Memastikan makan yang baik agar tetap fit dan sehat. Dan juga tentunya tidak berlebihan (israf).
Jangan sampai kata fast (puasa) di siang hari tergantikan menjadi feast (makan-makan) di malam hari. Apalagi terjadi tendensi balas dendam makan dan minum di malam hari. Semoga tidak!
Baca Juga: Memaknai Keberkahan Ramadan (9): Semua Waktu Bernilai Ibadah
(rhs)
Lihat Juga :