Penafsiran Al-Qur'an di Tengah Perubahan Sosial dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Selasa, 02 Mei 2023 - 11:38 WIB
loading...
Prof Dr Quraish Shihab/Foto Ist
A
A
A
Penafsiran Al-Qur'an di tengah perubahan sosial dan perkembangan ilmu pengetahuan diuraikan Prof Dr M Quraish Shihab MA dalam bukunya berjudul "Membumikan Al-Quran, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat" (Mizan, 1996). "Tidak setiap perubahan sosial dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam menarik kesimpulan pemahaman atau penafsiran ayat-ayat Al-Quran," tulisnya.
Terkait perubahan sosial, Quraish Shihab menjelaskan banyak ayat Al-Quran yang berbicara tentang hal itu, antara lain tentang masyarakat ideal yang sifatnya adalah masyarakat yang terus berkembang ke arah yang positif ( QS 48 :29), juga bahwa setiap masyarakat mempunyai batas-batas usia ( QS 10 :49; 15:5, dan lain-lain), dan bahwa masyarakat dalam perkembangannya mengikuti satu pola yang tetap (hukum kemasyarakatan) yang tidak berubah ( QS 35 :43; 48:23, dan lain-lain).
Menurutnya, perubahan-perubahan atau perkembangan-perkembangan yang terjadi tersebut terutama diakibatkan oleh potensi manusia baik yang positif maupun yang negatif.
"Karena adanya dua kemungkinan ini, maka tidak setiap perubahan sosial dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam menarik kesimpulan pemahaman atau penafsiran ayat-ayat Al-Quran," ujarnya.
Quraish Shihab menjelaskan walaupun telah disepakati bahwa pada dasarnya dalam masalah-masalah ibadah (yang tidak terjangkau oleh pikiran/manusia) perintah agama harus diterima sebagaimana adanya, tanpa mempertimbangkan makna kandungan perintah tersebut. Sedang dalam masalah sosial (mu'amalah), perintah agama terlebih dahulu harus diperhatikan arti kandungannya atau maksudnya.
Baca juga: Quraish Shihab: Al-Quran Sendiri Membuktikan Keotentikannya
Ilmu Pengetahuan
Sementara ulama berpendapat bahwa "syari'at" (Al-Quran dan hadis) harus dipahami berdasarkan pemahaman masyarakat pada masa turunnya. Ini mengakibatkan antara lain, kata Quraish Shihab, pembatasan dalam memahami teks-teks ayat Al-Quran berdasarkan pemahaman disiplin ilmu dan tingkat pengetahuan masyarakat pada masa turunnya Al-Quran yang jauh terbelakang dibanding perkembangan ilmu dewasa ini.
"Pembatasan seperti itu tentunya tidak dapat diterima, apalagi setelah memperhatikan prinsip bahwa Al-Quran diturunkan untuk semua manusia pada setiap waktu dan tempat. Adalah mustahil untuk menjadikan semua orang berpikir dengan pola yang sama," ujar Quraish Shihab.
Al-Quran memerintahkan setiap orang berpikir, maka tentunya setiap orang akan menggunakan pikirannya antara lain berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan. Atas dasar ini, kata Quraish Shihab, pendapat-pendapat mengenai pembatasan dalam penafsiran Al-Quran amat sulit diterima.
Terkait perubahan sosial, Quraish Shihab menjelaskan banyak ayat Al-Quran yang berbicara tentang hal itu, antara lain tentang masyarakat ideal yang sifatnya adalah masyarakat yang terus berkembang ke arah yang positif ( QS 48 :29), juga bahwa setiap masyarakat mempunyai batas-batas usia ( QS 10 :49; 15:5, dan lain-lain), dan bahwa masyarakat dalam perkembangannya mengikuti satu pola yang tetap (hukum kemasyarakatan) yang tidak berubah ( QS 35 :43; 48:23, dan lain-lain).
Menurutnya, perubahan-perubahan atau perkembangan-perkembangan yang terjadi tersebut terutama diakibatkan oleh potensi manusia baik yang positif maupun yang negatif.
"Karena adanya dua kemungkinan ini, maka tidak setiap perubahan sosial dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam menarik kesimpulan pemahaman atau penafsiran ayat-ayat Al-Quran," ujarnya.
Quraish Shihab menjelaskan walaupun telah disepakati bahwa pada dasarnya dalam masalah-masalah ibadah (yang tidak terjangkau oleh pikiran/manusia) perintah agama harus diterima sebagaimana adanya, tanpa mempertimbangkan makna kandungan perintah tersebut. Sedang dalam masalah sosial (mu'amalah), perintah agama terlebih dahulu harus diperhatikan arti kandungannya atau maksudnya.
Baca juga: Quraish Shihab: Al-Quran Sendiri Membuktikan Keotentikannya
Ilmu Pengetahuan
Sementara ulama berpendapat bahwa "syari'at" (Al-Quran dan hadis) harus dipahami berdasarkan pemahaman masyarakat pada masa turunnya. Ini mengakibatkan antara lain, kata Quraish Shihab, pembatasan dalam memahami teks-teks ayat Al-Quran berdasarkan pemahaman disiplin ilmu dan tingkat pengetahuan masyarakat pada masa turunnya Al-Quran yang jauh terbelakang dibanding perkembangan ilmu dewasa ini.
"Pembatasan seperti itu tentunya tidak dapat diterima, apalagi setelah memperhatikan prinsip bahwa Al-Quran diturunkan untuk semua manusia pada setiap waktu dan tempat. Adalah mustahil untuk menjadikan semua orang berpikir dengan pola yang sama," ujar Quraish Shihab.
Al-Quran memerintahkan setiap orang berpikir, maka tentunya setiap orang akan menggunakan pikirannya antara lain berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan. Atas dasar ini, kata Quraish Shihab, pendapat-pendapat mengenai pembatasan dalam penafsiran Al-Quran amat sulit diterima.
Lihat Juga :