Mewujudkan Keluarga Samawa Menurut Syaikh Nawawi Al-Bantani
Rabu, 10 Mei 2023 - 12:17 WIB
loading...
Setiap muslim harus berusaha menjadikan rumah tangga yang islami sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW dan para sahabat. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Mendambakan rumah tangga yang sakinah mawaddah dan rahmah ( samawa ) yang penuh ketentraman, berkasih sayang dan dirahmati Allah Ta'ala, pasti keinginan semua orang. Untuk meraih itu, setiap muslim harus berusaha menjadikan rumah tangga yang islami sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW dan para sahabat.
Dalam Kitab Uqudulujain karya Syaikh Nawawi Al-Bantani , ulama besar asal Banten yang berdakwah di Makkah menjelaskan ada beberapa kriteria atau tanda rumah tangga islami ini. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Dibentuk atas dasar Ibadah
Rumah tangga didirikan dalam rangka ibadah kepada Allah, dari proses pemilihan jodoh, pernikahan (akad nikah, walimah) sampai membina rumah tangga jauh dari unsur kemaksiatan atau yang tidak islami. Sebagaimana tugas kita di muka bumi ini yang hanya untuk mengabdi/beribadah kepada Allah, maka pernikahan pun harus diniatkan dalam rangka hal tersebut.
Baca juga: Muamalah dalam Rumah Tangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis Nabi
Beberapa contoh yang tidak islami, pemilihan jodoh tidak berdasarkan diennya (agamanya), proses berpacaran, dan tradisi-tradisi budaya yang melanggar syariat.
2. Terjadi Internalisasi Nilai Islam Secara Kaffah (Menyeluruh)
Dalam rumah tangga islami segala adab-adab Islam dipelajari dan dipraktikkan sebagai filter bagi penyakit moral di era globalisasi ini. Suami bertanggung jawab terhadap perkembangan pengetahuan keislaman dari istri, dan bersama-sama menyusun program bagi pendidikan anak-anaknya. Saling tolong-menolong dan saling mengingatkan untuk meningkatkan kefahaman dan praktik ibadah. Oleh sebab itu suami dan istri harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang Islam.
3. Terdapat Qudwah (Keteladanan)
Setiap hendak keluar atau masuk rumah anggota keluarga membiasakan mengucapkan salam dan mencium tangan. Ini merupakan contoh yang akan membekas pada anak-anak sehingga mereka tidak canggung mengucapkan salam ketika telah dewasa. Bagaimana mungkin anak akan mendirikan sholat diawal waktu, sementara orang tuanya asik melihat televisi pada saat azan berkumandang (ini contoh yang buruk).
4. Adanya pembagian tugas sesuai dengan Syariat
Islam memberikan hak dan kewajiban masing-masing bagi anggota keluarga secara tepat dan manusiawi. Sebagaimana Firman Allah:
"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. An-Nisa: 32).
Dalam Kitab Uqudulujain karya Syaikh Nawawi Al-Bantani , ulama besar asal Banten yang berdakwah di Makkah menjelaskan ada beberapa kriteria atau tanda rumah tangga islami ini. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Dibentuk atas dasar Ibadah
Rumah tangga didirikan dalam rangka ibadah kepada Allah, dari proses pemilihan jodoh, pernikahan (akad nikah, walimah) sampai membina rumah tangga jauh dari unsur kemaksiatan atau yang tidak islami. Sebagaimana tugas kita di muka bumi ini yang hanya untuk mengabdi/beribadah kepada Allah, maka pernikahan pun harus diniatkan dalam rangka hal tersebut.
Baca juga: Muamalah dalam Rumah Tangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis Nabi
Beberapa contoh yang tidak islami, pemilihan jodoh tidak berdasarkan diennya (agamanya), proses berpacaran, dan tradisi-tradisi budaya yang melanggar syariat.
2. Terjadi Internalisasi Nilai Islam Secara Kaffah (Menyeluruh)
Dalam rumah tangga islami segala adab-adab Islam dipelajari dan dipraktikkan sebagai filter bagi penyakit moral di era globalisasi ini. Suami bertanggung jawab terhadap perkembangan pengetahuan keislaman dari istri, dan bersama-sama menyusun program bagi pendidikan anak-anaknya. Saling tolong-menolong dan saling mengingatkan untuk meningkatkan kefahaman dan praktik ibadah. Oleh sebab itu suami dan istri harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang Islam.
3. Terdapat Qudwah (Keteladanan)
Setiap hendak keluar atau masuk rumah anggota keluarga membiasakan mengucapkan salam dan mencium tangan. Ini merupakan contoh yang akan membekas pada anak-anak sehingga mereka tidak canggung mengucapkan salam ketika telah dewasa. Bagaimana mungkin anak akan mendirikan sholat diawal waktu, sementara orang tuanya asik melihat televisi pada saat azan berkumandang (ini contoh yang buruk).
4. Adanya pembagian tugas sesuai dengan Syariat
Islam memberikan hak dan kewajiban masing-masing bagi anggota keluarga secara tepat dan manusiawi. Sebagaimana Firman Allah:
"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS. An-Nisa: 32).
Lihat Juga :