Begini Urutan Proses Pemakaman Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:30 WIB
loading...
Begini Urutan Proses Pemakaman Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah
Ratusan calon jamaah haji tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5/2023). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN
A A A
JAKARTA - Suprapto Tarlim Kertowijoyo, jemaah haji asal Demak, Jawa Tengah, meninggal di Hotel Abraj Taba, Kamis (25/5/2023). Jenazah jemaah yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 3 Embarkasi Solo (SOC) 03 itu akan dimakamkan di Pemakaman Baqi usai salat asar waktu Arab Saudi.

Kabar tersebut disampaikan Ketua Kloter SOC 03 Muhtarom. "Insyaallah habis Ashar, ini masih proses pengurusan dokumen dan pemulasaraan jenazah di RS Miqot Madinah," kata Muhtarom dikonfirmasi, Kamis (25/5).

Setelah proses semua selesai jemaah haji asal Demak berusia 52 tahun itu akan disalatkan di Masjid Nabawi. "Insyaallah habis asar disalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Pemakaman Baqi," katanya.



Muhtarom menjelaskan, Kloter SOC 3 terbang dari Bandara Adi Soemarmo, Solo, menggunakan Maskapai GA 6103 dan tiba di Bandara AMMA Madinah pukul 23.05 WAS. Dalam pesawat menampung 360 orang jemaah dengan rincian jemaah lansia 183 lansia, 11 jemaah menggunakan kursi roda.

Karena meninggal di Madinah almarhum akan dibadalhajikan. "Ini bagian dari program pemerintah," tegas Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Suratman di Madinah, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.



Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
(abd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2246 seconds (0.1#10.140)