Jemaah Haji Lansia Diizinkan Pakai Popok saat Ihram

Kamis, 01 Juni 2023 - 22:33 WIB
loading...
Jemaah Haji Lansia Diizinkan Pakai Popok saat Ihram
Jemaah yang sering beser dibolehkan memakai popok meski sudah mengenakan kain dan berniat ihram. Foto: MPI/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Koordinator Bimbingan Ibadah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji ( PPIH ) Arab Saudi Daker Madinah KH Ahmad Wazir Ali mengatakan, jemaah yang sering beser dibolehkan memakai popok meski sudah mengenakan kain dan berniat ihram. Alasannya, mereka masuk kategori uzur atau berhalangan karena sebab.

Pada umumnya, orang yang sudah berusia lanjut pasti sering dijumpai yang namanya beser atau buang air kecil yang tidak bisa ditahan. Hal ini terjadi karena otot-otot yang menahan atau mengontrol saat ingin buang air kecil kemampuannya sudah menurun, sehingga pada orang tua akan sering ngompol.



Karena sifatnya kedaruratan maka, jemaah yang beser boleh menggunakan pampers. "Jemaah yang suka beser diperbolehkan menggunakan pampers karena termasuk uzur (darurat)," katanya kepada tim MCH di Madinah, Rabu (31/5/2023).

Kemungkinan jemaah haji lansia mengalami beser sangat terbuka mengingat jarak antara bir ali dengan Makkah cukup jauh. Yakni, sambungnya, sekitar kurang lebih 450 km dengan jarak tempuh 4-6 jam.

Kekhawatiran lain, adalah saat beraktivitasdi Masjidil Haram juga terganggu bahkan mengganggu jemaah lain jika tida bisa menahan buang air kecil. Karena itu, kata dia, jemaah haji yang tiba di Madinah dengan kategori ini menurut Kyai Wazir niat ihram dari Bir Ali tidak disyaratkan harus suci dari hadats atau najis.



Kiai pengasuh Ponpes Denanyar Jombang ini menambahkan, meski sudah memakai pampers, disarankan agar jemaah lansia niat ihramnya menggunakan niat ihram bersyarat (isyrirath).

"Artinya, jika nanti di perjalanan terhalang oleh sesuatu, entah itu sakit atau sebab lain dan tidak bisa melanjutkan manasiknya, maka dia boleh tahallul dan menyudahi manasiknya," ucapnya.

Dengan begitu, lanjut Kyai Wazir, jemaah haji tidak terikat dengan larangan ihram dan juga tidak kena dam. Status umrah wajib bagi jemaah yang niat bersyarat, katanya lagi, sudah tercover dalam umrah haji (umrah qiran), membarengi niat ihram umrah dan niat umrah haji sekaligus.



"Umrahnya dimasukkan haji, jadi nanti niatnya pakai ihram haji kiran. Niatnya, nawaitu al-hajja wa al-'umrata wa ahramtu bihima lillahi ta'ala," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2685 seconds (0.1#10.140)