Melaksanakan Tawaf dan Sa'i Pakai Skuter Diperbolehkan
loading...
A
A
A
Arab Saudi menyediakan fasilitas skuter untuk jemaah haji yang akan melakukan tawaf dan sa'i di Masjidil Haram. Fasilitas tersebut disiapkan untuk jemaah lanjut usia (lansia) dan yang memiliki keterbatasan fisik.
Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang KH Ahmad Wazir Ali menegaskan melaksanakan tawaf dan sa'i menggunakan fasilitas skuter ada landasan dalilnya.
"Ada dalilnya. Beliau (Nabi Muhammad SAW) pernah menjalankan tawaf dengan naik Unta dan menyalami Hajar Aswad dengan tongkatnya," katanya Jumat (2/6/2023) di Madinah.
Senada, Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid mengatakan, penggunaan teknologi untuk ibadah tawaf dan sa'i diperbolehkan. "Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," ucapnya.
Seperti diberitakan, layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan tawaf dan sai menggunakan skuter. Adapun untuk kursi roda, Subhan mengimbau agar jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi.
Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah). "Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," katanya.
Perlu diketahui, haji adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jemaah harus tawaf dan sai. Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.
Baca juga:
Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang KH Ahmad Wazir Ali menegaskan melaksanakan tawaf dan sa'i menggunakan fasilitas skuter ada landasan dalilnya.
"Ada dalilnya. Beliau (Nabi Muhammad SAW) pernah menjalankan tawaf dengan naik Unta dan menyalami Hajar Aswad dengan tongkatnya," katanya Jumat (2/6/2023) di Madinah.
Senada, Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid mengatakan, penggunaan teknologi untuk ibadah tawaf dan sa'i diperbolehkan. "Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," ucapnya.
Seperti diberitakan, layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan tawaf dan sai menggunakan skuter. Adapun untuk kursi roda, Subhan mengimbau agar jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi.
Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah). "Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," katanya.
Perlu diketahui, haji adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jemaah harus tawaf dan sai. Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.
Baca juga:
(wid)