Ketika Ragu Soal Makanan Syubhat, Baca Doa Ini
loading...
A
A
A
Salah satu hal yang Allah Ta'ala perintahkan dalam hidup adalah untuk mendekati yang halal dan menjauhi yang haram.
Begitupun dalam hal makanan, diperintahkan harus memakan makanan yang halal.
Namun, dalam hidup seringkali kita menemukan situasi dimana tidak mengetahui apakah makanan itu halal atau haram.
Maka makanan itu statusnya adalah syubhat, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam hadisnya mengatakan bahwa apabila kita dihadapkan pada makanan syubhat maka lebih baik kita menjauhinya.
"Barang siapa berada dalam perkara syubhat maka sama halnya ia berada dalam keharaman." (HR al-Bukhari Muslim)
Berbeda kasus, apabila seseorang bepergian ke wilayah minoritas muslim, kemudian disuguhkan makanan yang belum tahu statusnya haram atau halal. Atau ketika ia disajikan makanan di tempat asing seperti rumah teman atau rumah orang lain. Maka dari itu, Syekh Afdhaluddin al-Azhari menyarankan untuk membaca doa berikut:
"Ya Allah jika makanan yang saya makan ini halal, maka luaskanlah rezekinya (orang yang memberi makan) dan balaslah dengan kebaikan. Dan jika makanan ini adalah haram atau syubhat maka ampunilah aku dan dia, dan jauhkanlah para penerima konsekuensi (atas dosanya sendiri) dariku kelak di hari kiamat dengan kasih sayang-Mu, wahai Allah yang Maha Penyayang di antara para penyayang."
Selain itu ada doa yang disarankan oleh ulama besar Syekh Sya'rani :
"Ya Allah jagalah aku dari makanan ini. Jika engkau tidak menjagaku maka jangan tinggalkan makanan ini berada di perutku. Jika engkau jadikan makanan tetap berada dalam perutku maka jagalan aku dari kemaksiatan yang timbul karenanya. Jika engkau tidak menjagaku dari maksiat, maka terimalah tobatku, dan jauhkanlah para penerima konsekuensi (atas dosanya sendiri) dariku. Jika engkau tidak menerima tobatku dan menjauhkan mereka dariku, maka berikanlah aku kesabaran menghadapi siksa, wahai Allah yang Maha Penyayang di antara para penyayang." (Syekh Nawawi al-Bantani, Qami ath-Thughyan, Indonesia: Haramain, hal. 12).
Wallahu A'lam
Begitupun dalam hal makanan, diperintahkan harus memakan makanan yang halal.
Namun, dalam hidup seringkali kita menemukan situasi dimana tidak mengetahui apakah makanan itu halal atau haram.
Maka makanan itu statusnya adalah syubhat, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam hadisnya mengatakan bahwa apabila kita dihadapkan pada makanan syubhat maka lebih baik kita menjauhinya.
"Barang siapa berada dalam perkara syubhat maka sama halnya ia berada dalam keharaman." (HR al-Bukhari Muslim)
Berbeda kasus, apabila seseorang bepergian ke wilayah minoritas muslim, kemudian disuguhkan makanan yang belum tahu statusnya haram atau halal. Atau ketika ia disajikan makanan di tempat asing seperti rumah teman atau rumah orang lain. Maka dari itu, Syekh Afdhaluddin al-Azhari menyarankan untuk membaca doa berikut:
اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا الطَّعَامُ حَلَالًا فَوَسِّعْ عَلَى صَاحِبِهِ وَاجْزِهِ خَيْرًا وَإِنْ كَانَ حَرَامًا أَوْشُبْهَةً فَاغْفِرْلِيْ وَلَهُ وَأَرْضِ عَنِّيْ أَصْحَابَ التَّبِعَاتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِرَحْمَتِكَ يَا أرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
"Ya Allah jika makanan yang saya makan ini halal, maka luaskanlah rezekinya (orang yang memberi makan) dan balaslah dengan kebaikan. Dan jika makanan ini adalah haram atau syubhat maka ampunilah aku dan dia, dan jauhkanlah para penerima konsekuensi (atas dosanya sendiri) dariku kelak di hari kiamat dengan kasih sayang-Mu, wahai Allah yang Maha Penyayang di antara para penyayang."
Selain itu ada doa yang disarankan oleh ulama besar Syekh Sya'rani :
اللَّهُمَّ احْمِنِيْ مِنَ الْأَكْلِ مِنْ هَذِهِ الطَّعَامِ الَّذِيْ دُعِيْتُ اِلَيْهِ فَاِنْ لَمْ تَحْمِنِيْ مِنْهُ فَلَا تَدَعْهُ يُقِيْمُ فِيْ بَطْنِيْ وَاِنْ جَعَلْتَهُ يُقِيْمُ فِيْ بَطْنِيْ فَاحْمِنِيْ مِنَ الْوُقُوْعِ فِي الْمَعَاصِى الَّتِيْ تَنْشَأُ مِنْهُ عَادَةً فَاِنْ لَمْ تَحْمِنِيْ مِنَ الْوُقُوْعِ فِي الْمَعَاصِي فَاقْبَلْ اِسْتِغْفَارِيْ وَارْضَ عَنِّيْ أَصْحَابَ التَّبِعَاتِ فَإِنْ لَمْ تَقْبَلْ اِسْتِغْفَارِيْ وَلَمْ تَرْضَهُمْ عَنِّيْ فَصَبِّرْنِيْ عَلَى الْعَذَابِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
"Ya Allah jagalah aku dari makanan ini. Jika engkau tidak menjagaku maka jangan tinggalkan makanan ini berada di perutku. Jika engkau jadikan makanan tetap berada dalam perutku maka jagalan aku dari kemaksiatan yang timbul karenanya. Jika engkau tidak menjagaku dari maksiat, maka terimalah tobatku, dan jauhkanlah para penerima konsekuensi (atas dosanya sendiri) dariku. Jika engkau tidak menerima tobatku dan menjauhkan mereka dariku, maka berikanlah aku kesabaran menghadapi siksa, wahai Allah yang Maha Penyayang di antara para penyayang." (Syekh Nawawi al-Bantani, Qami ath-Thughyan, Indonesia: Haramain, hal. 12).
Wallahu A'lam
(wid)