Perintah Tobat dan Istighfar dalam Penjelasan Al-Qur'an
Kamis, 08 Juni 2023 - 10:31 WIB
loading...
A
A
A
Para ulama banyak menjelaskan hakikat istighfar dan tobat. Di antaranya Imam ar-Raghib al-Ashfahani. Beliau menerangkan, "Dalam istilah syara’, taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya, dan berusaha melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna."
Syaikul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya "Tazkiyatun Nafs' menjelaskan, orang yang bertobat dari dosa atau dari kekafiran sangat boleh jadi lebih utama daripada orang yang tidak pernah terjerumus pada kekafiran dan dosa, lalu ia tidak mau bertobat.
Karena itu, bertobat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika dosa itu adalah dosa terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan tidak ada sangkut pautnya dengan anak cucu Adam, maka syarat tobatnya adalah, berhenti dari melakukan perbuatan dosa itu, menyesal telah melakukan perbuatan dosa tersebut, dan berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi untuk selama-lamanya.
Jika taubat itu berkaitan dengan manusia, selain tiga syarat di atas, maka hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta maaf kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf.
Sedangkan istighfar, sebagaimana diterangkan Imam ar-Raghib al-Ashfahani adalah "Meminta (ampunan) dengan ucapan dan perbuatan. AllahTa'ala berfirman,
"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun." (QS Nuh: 10).
Tidaklah berarti bahwa mereka diperintahkan meminta ampun hanya dengan lisan semata, tetapi dengan lisan dan perbuatan. Bahkan hingga dikatakan, memohon ampun (istighfar) hanya dengan lisan saja tanpa disertai perbuatan adalah pekerjaan para pendusta.
Baca juga: Inilah Perbedaan Istighfar dengan Tobat
Wallahu A'lam
Syaikul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya "Tazkiyatun Nafs' menjelaskan, orang yang bertobat dari dosa atau dari kekafiran sangat boleh jadi lebih utama daripada orang yang tidak pernah terjerumus pada kekafiran dan dosa, lalu ia tidak mau bertobat.
Karena itu, bertobat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika dosa itu adalah dosa terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan tidak ada sangkut pautnya dengan anak cucu Adam, maka syarat tobatnya adalah, berhenti dari melakukan perbuatan dosa itu, menyesal telah melakukan perbuatan dosa tersebut, dan berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi untuk selama-lamanya.
Jika taubat itu berkaitan dengan manusia, selain tiga syarat di atas, maka hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta maaf kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf.
Sedangkan istighfar, sebagaimana diterangkan Imam ar-Raghib al-Ashfahani adalah "Meminta (ampunan) dengan ucapan dan perbuatan. AllahTa'ala berfirman,
فَقُلْتُ ٱسْتَغْفِرُوا۟ رَبَّكُمْ إِنَّهُۥ كَانَ غَفَّارًا
"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun." (QS Nuh: 10).
Tidaklah berarti bahwa mereka diperintahkan meminta ampun hanya dengan lisan semata, tetapi dengan lisan dan perbuatan. Bahkan hingga dikatakan, memohon ampun (istighfar) hanya dengan lisan saja tanpa disertai perbuatan adalah pekerjaan para pendusta.
Baca juga: Inilah Perbedaan Istighfar dengan Tobat
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :