Rumitnya Membangun Masjid di Prancis: Arsitek Harus Ikut Membuat Islam Tidak Terlihat
Sabtu, 17 Juni 2023 - 04:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Prancis Usir Imam Masjid yang Ceramahnya Menghasut Kebencian
Menurutnya, Undang-undang tahun 1905 tentang Pemisahan Gereja dan Negara juga memberikan kebebasan menjalankan agama dan hak untuk mendirikan tempat ibadah.
Namun dalam praktiknya, UU 1905 secara umum dimunculkan sebagai kendala visibilitas agama, paling sering menargetkan Islam sebagai agama terbesar kedua dan paling 'terlihat berbeda' di Prancis.
Di luar populasinya yang didominasi Arab dan kulit hitam, Islam di Prancis lebih jauh ditandai sebagai 'yang lain' melalui penampilan fisik Muslim—laki-laki berjanggut mengenakan jillaba, wanita berkerudung—dan konsentrasinya di daerah yang relatif terbatas, karena sejarah migrasi komunitasnya dan tatanan sosial ekonomi.
Baca juga: Prancis Akan Tutup 76 Masjid atas Dugaan Promosikan Separatisme
Masjid menyediakan satu objek pertikaian berulang dalam kontroversi politik saat ini seputar visibilitas Islam dalam ruang fisik Prancis dan perdebatan seputar komunitarianisme, dugaan radikalisasi, dan pelanggaran nilai republik laicité.
Debat publik di Prancis sering mencampuradukkan kontroversi seputar visibilitas Islam—dari burqa dan tukang jagal halal hingga contoh kekerasan yang dilakukan atas nama Islam.
Hal ini mengarah pada situasi di mana manifestasi keimanan Islam yang terlihat—atau terdengar—atau aktivitas dan estetika yang diasosiasikan secara lebih luas dengan budaya “Arab”—telah dilihat sebagai indikator ancaman keamanan secara umum.
Seperti pada masa kolonial, perdebatan seputar 'manifestasi nyata' Islam cenderung menutupi ketidaksetaraan sosial-ekonomi yang mencolok yang memisahkan populasi migran dari mayoritas 'Prancis'. Namun faktor-faktor ini dengan mudah ditolak sebagai tambahan dari dugaan ancaman terhadap identitas nasional Prancis dan keamanan publik.
Baca juga: Arsitektur Masjid Perancis, Meriem Chabani: Gagal Mencerminkan Keragaman
Menurutnya, Undang-undang tahun 1905 tentang Pemisahan Gereja dan Negara juga memberikan kebebasan menjalankan agama dan hak untuk mendirikan tempat ibadah.
Namun dalam praktiknya, UU 1905 secara umum dimunculkan sebagai kendala visibilitas agama, paling sering menargetkan Islam sebagai agama terbesar kedua dan paling 'terlihat berbeda' di Prancis.
Di luar populasinya yang didominasi Arab dan kulit hitam, Islam di Prancis lebih jauh ditandai sebagai 'yang lain' melalui penampilan fisik Muslim—laki-laki berjanggut mengenakan jillaba, wanita berkerudung—dan konsentrasinya di daerah yang relatif terbatas, karena sejarah migrasi komunitasnya dan tatanan sosial ekonomi.
Baca juga: Prancis Akan Tutup 76 Masjid atas Dugaan Promosikan Separatisme
Masjid menyediakan satu objek pertikaian berulang dalam kontroversi politik saat ini seputar visibilitas Islam dalam ruang fisik Prancis dan perdebatan seputar komunitarianisme, dugaan radikalisasi, dan pelanggaran nilai republik laicité.
Debat publik di Prancis sering mencampuradukkan kontroversi seputar visibilitas Islam—dari burqa dan tukang jagal halal hingga contoh kekerasan yang dilakukan atas nama Islam.
Hal ini mengarah pada situasi di mana manifestasi keimanan Islam yang terlihat—atau terdengar—atau aktivitas dan estetika yang diasosiasikan secara lebih luas dengan budaya “Arab”—telah dilihat sebagai indikator ancaman keamanan secara umum.
Seperti pada masa kolonial, perdebatan seputar 'manifestasi nyata' Islam cenderung menutupi ketidaksetaraan sosial-ekonomi yang mencolok yang memisahkan populasi migran dari mayoritas 'Prancis'. Namun faktor-faktor ini dengan mudah ditolak sebagai tambahan dari dugaan ancaman terhadap identitas nasional Prancis dan keamanan publik.
Baca juga: Arsitektur Masjid Perancis, Meriem Chabani: Gagal Mencerminkan Keragaman
(mhy)
Lihat Juga :