Pemerintah Tak Fasilitasi Ibadah Tarwiyah, Begini Penjelasannya

Jum'at, 16 Juni 2023 - 18:27 WIB
loading...
Pemerintah Tak Fasilitasi...
Jemaah haji Indonesia mengambil miqot di Masjid Bir Ali sebelum masuk ke Kota Makkah, Jumat (16/6/2023). FOTO/SINDOnews/SUCIPTO
A A A
JAKARTA - Jemaah haji Indonesia dianjurkan tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah tarwiyah pada 8 Zulhijjah. Sebab, jemaah harus menjaga kesehatan fisik menjelang puncak ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah serta Mina.

Tarwiyah adalah proses menginapnya jemaah haji di Mina semalam sebelum mereka melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah.

Kasi Bimbad Daerah Kerja (Daker) Madinah Yendra Al Hamidy mengatakan, imbauan tidak memaksakan tarwiyah karena cuaca panas dan besarnya mobilitas jemaah haji pada tahun ini di Makkah. Meski secara fikih ibadah tarwiyah memang ada dan Rasulullah pernah melakukannya, kata Yendra, tapi jemaah haji Indonesia sebaiknya tidak melakukannya.



"Ibadah Tarwiyah fikihnya memang ada. Rasulullah juga pernah melaksanakan Salat Tarwiyah pada tanggal 8 Zulhijjah. Tetapi karena jemaah yang luar biasa, lansia yang luar biasa sebaiknya tidak memaksa menjalankan," katanya.

Untuk itu, pemerintah tidak memberikan layanan secara khusus untuk ibadah Tarwiyah. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para jemaah haji. Sebab diyakini tetap akan ada jemaah haji Indonesia yang menjalankan ibadah tarwiyah.

Menurut Yendra, pemerintah tidak akan melarang jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah Tarwiyah. "Jemaah yang ingin tarwiyah silakan. Intinya yang sunah silakan jalankan tapi jangan sampai terjadi yang tidak diinginkan, karena besoknya akan wukuf di Arafah," ujarnya.



Yendra menegaskan, pemerintah saat ini tidak menyuruh dan juga tidak melarang jemaah haji melaksanakan ibadah Tarwiyah. Konsekuensi, tidak ada fasilitas yang disiapkan untuk jemaah yang menjalankan tarwiyah. "Semuanya kembali ke jemaah masing-masing," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2378 seconds (0.1#10.140)