Mad Far’i: Pengertian, Hukum Bacaan dan Contohnya

Minggu, 18 Juni 2023 - 15:13 WIB
loading...
Mad Far’i: Pengertian,...
Mad far’i sendiri merupakan bagian dari hukum bacaan Al-Quran, sehingga banyak surah dalam Al-Quran yang ada hukum bacaan yang satu ini. Foto ilustrasi/ist
A A A
Dalam membaca Al-Qur'an penting untuk mengetahui hukum bacaan mad far’i. Sebab dalam membaca Al-Qur'an tidak boleh sembarangan karena harus benar dan tartil.

Mad far’i sendiri merupakan bagian dari hukum bacaan Al-Qur'an, sehingga banyak surah dalam Al-Qur'an yang ada hukum bacaan yang satu ini. Lantas, apa itu mad far’i ? dan bagaimana contohnya ? Berikut ulasan tentang hukum bacaan mad far’i.

Pengertian Mad Far’i

Mad secara bahasa berarti panjang, sedangkan far’i secara bahasa artinya adalah cabang. Mad far’i secara istilah yaitu hukum bacaan panjang yang terjadi karena bertemu dengan hamzah, sukun, tasyid dan waqaf. Beberapa jenis mad far’i, yaitu mad lin, wajib muttasil, arid lissukun, jaiz munfasil, badal, iwadh, tamkin.

Hukum Bacaan Mad Far’i

Mad farí adalah hukum bacaan yang merupakan tambahan dari mad asli. Panjang bacaannya sendiri yaitu dua setengah alif atau sama dengan 2,4 atau 6 ketukan. Mad far’i dibaca panjang karena adanya hamzah, sukun, tasyid maupun adanya waqaf.

Contoh Bacaan Mad Far’i

Mad Far’i Bertemu dengan Hamzah

1. Mad wajib Muttashil

Mad wajib Muttashil adalah apabila terdapat mad bertemu dengan hamzah dalam satu kalimat,panjang harokat ketika washal harokat, sedangkan dalam keadaan wakaf boleh di baca 4,5 dan 6 harakat.

Contohnya :
جَآءَنَصْرُاللهِ – مَنْ يَعْمَلْ سُوْآء


2. Mad Jaiz Munfasil

Mad Jaiz Munfasil adalah apabila terdapat mad bertemu dengan hamzah dalam kalimat terpisah panjangnya 4,5 harkat.

Contohnya :
أُمِرُوْا إِلاَّ ِليَعْبُدُوا الله – فِي أَحْسَنِ تَقْوِيْمِ


3. Mad Shilah Thawilah

Mad Shilah Thawilah adalah apabila terdapat ha`Dhamir bertemu dengan hamzah dalam kalimat yang terpisah, panjangnya 4-5 harakat.

Contohnya :
أُمِرُ اِلاَّلِيَعْبُدُوْاالله – فِي أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ

Mad Far'i yang Bertemu dengan Sukun

1. Mad Farqi

Mad Farqi adalah mad badal sesudahnya berupa huruf yang bertasydid, panjangnya 6 harokat . Mad ini hanya terdapat pada 2 kalimat dan terdapat di dalam 3 surat yakni:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Surat Al-Lahab Ayat...
Surat Al-Lahab Ayat 1-5: Ini Hukum Tajwidnya yang Harus Dikuasai
Penjelasan Hukum Bacaan...
Penjelasan Hukum Bacaan Tajwid Surat Yasin Ayat 62-63
Hukum Tajwid Surat Al...
Hukum Tajwid Surat Al Hijr Ayat 3, Panduan Membaca Lengkap dengan Penjelasan dan Maknanya
Hukum Tajwid Surat An...
Hukum Tajwid Surat An Nisa Ayat 3, Lengkap dengan Penjelasan dan Maknanya!
Hukum Tajwid Surat Ad...
Hukum Tajwid Surat Ad Dukhan Ayat 1-5, Penjelasan Lengkap Cara Membaca dan Keutamaanya
Hukum Tajwid Surat At-Taghabun...
Hukum Tajwid Surat At-Taghabun Ayat 1–5, Dari Mad Thabi’i hingga Tafkhim
Rekomendasi
4 Fakta Menarik Partikel...
4 Fakta Menarik Partikel Tuhan, Penemuan Ilmuwan Cern yang Disebut Bisa Memicu Kiamat
Mengapa Laut Mediterania...
Mengapa Laut Mediterania dan Samudra Atlantik Tidak Menyatu? Ini Penjelasan Lengkapnya
Bongkahan Es Terbesar...
Bongkahan Es Terbesar di Dunia, Sebesar Pulau Majorca Hanyut
Artikel Terkini
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Infografis
7 Ilmuwan Islam Paling...
7 Ilmuwan Islam Paling Berpengaruh Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved