Bagaimana Hukum Berkurban di Luar Domisili? Begini Penjelasan

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:31 WIB
loading...
Bagaimana Hukum Berkurban...
Para ulama memang berbeda pendapat perihal memindahkan hewan kurban ke luar daerah domisili orang yang berkurban., ada yang membolehkan ada yang melarang karena ada unsur-unsur syari yang tidak didapat dari ibadah kurban tersebut. Foto ilustrasi/ist
A A A
Para ulama berbeda pendapat perihal memindahkan hewan kurban ke luar daerah domisili orang yang berkurban. Para ulama menggunakan logika yang sama dalam memandang hewan kurban dan zakat.

Satu pendapat menyatakan kebolehan pemindahan hewan kurban ke luar daerah. Pendapat lain menyatakan ketidakbolehannya. Imam An-Nawawi dalam Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab mengatakan, tempat ibadah kurban adalah daerah domisili orang yang berkurban, sama saja apakah itu kota kelahiran atau kota yang sedang disinggahinya dalam perjalanan.

Ketentuan ini berbeda dengan dam haji karena penyembelihan hewan dam haji itu khusus di tanah suci. "Sedangkan perihal memindahkan kurban terdapat dua pendapat ulama. Kedua pandangan ini dihikayatkan oleh Ar-Rafi’i dan lainnya yang ditarik logikanya dari pemindahan zakat,” ujarnya.

Imam An-Nawawi menyarankan bahwa seseorang yang mampu berkurban “dituntut” untuk berbagi dengan orang di sekitar lingkungannya dengan cara berkontribusi lewat ibadah kurban. Keterangan Imam An-Nawawi ini menganjurkan partisipasi dari orang yang mampu berkurban untuk masyarakat di sekitarnya, di mana pun ia berada.

Taqiyyuddin Al-Hishni dalam Kifayatul Akhyar bersepakat bahwa Ibadah kurban yang utama dilangsungkan di kampung halaman orang yang berkurban itu sendiri. Tetapi ia memandang bahwa pendapat yang shahih adalah pendapat ulama yang membolehkan pemindahan hewan kurban ke luar daerah.

“Tempat ibadah kurban adalah daerah domisili orang yang berkurban. Sedangkan perihal memindahkan kurban terdapat dua pendapat ulama yang ditarik logikanya dari pemindahan zakat. Tetapi pendapat yang shahih, adalah boleh memindahkan kurban.

Hilangnya Maslahat Berkurban

Tentang berkurban di luar daerah atau luar domisili, begini pendapat Syaikh Al-Utsaimin. Menurutnya hendaknya kaum Muslimin berkurban di negeri mereka sendiri dan tidak membawa kurban mereka ke luar daerah/lain negeri. Karena membawa ke lain negeri menghilangkan maslahat-maslahat yang banyak dan menimbulkan banyak keburukan, di antaranya:

Pertama, hilangnya syiar-syiar Allah Azza wa Jalla di negeri itu. Masing-masing rumah kosong dari syiar, apalagi apabila diikuti oleh orang lain.

Kedua, hilangnya kesempatan menyembelih hewan kurban secara langsung oleh yang berkurban, dalam rangka mengikuti sunnah Rasulullah SAW .
Orang yang berkurban disunnahkan menyembelih binatang kurbannya sendiri; menyebut nama Allah Azza wa Jalla dan bertakbir sebagai bentuk ittiba` (meneladani) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti firman Allah Azza wa Jalla:

فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا


Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). [ QS al-Hajj/22 :36]

Para Ulama mengatakan: “Apabila orang yang berkurban tidak pandai menyembelih, hendaknya ia mewakilkan kepada Muslim yang lain.”

Ketiga, hilangnya perasaan beribadah kepada Allah Azza wa Jalla yang didapatkan ketika seseorang menyembelih binatang kurbannya secara angsung. Sesungguhnya menyembelih (kurban) karena Allah Azza wa Jalla, merupakan ibadah yang sangat agung dan utama. Karena itu, Allah Azza wa Jalla meletakkannya sejajar dengan salat dalam firman-Nya:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Dalil Perintah Kurban...
Dalil Perintah Kurban dan Aqiqah dalam Al Quran serta Hadis
Daging Kurban Tidak...
Daging Kurban Tidak Boleh Dijual, Apa Dalilnya?
8 Kesalahan yang Sering...
8 Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Melaksanakan Ibadah Kurban, Apa Saja?
Dalil Al Quran dan Hadis...
Dalil Al Quran dan Hadis tentang Ibadah Kurban
Kapan Iduladha 2025?...
Kapan Iduladha 2025? Cek Jadwalnya di Sini!
Rekomendasi
Es Antartika Terus Mencair,...
Es Antartika Terus Mencair, Ilmuwan Ungkap Hal Menakutkan Ini
Kerak Bumi Terdeteksi...
Kerak Bumi Terdeteksi Terus-menerus Menurun, Ini Dampaknya
Badai Tropis Humberto...
Badai Tropis Humberto Terbentuk di Atlantik Ancam Kepulauan Azores
Artikel Terkini
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Infografis
Begini Ternyata Penjelasan...
Begini Ternyata Penjelasan Mengenai Fenomena Hujan Es
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved