Mabit di Mina Jadid Hukumnya Sah, Ini Penjelasannya

Sabtu, 24 Juni 2023 - 15:25 WIB
loading...
Mabit di Mina Jadid...
Jemaah haji Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani puncak haji, dan melaksanakan mabid di Mina. Foto: SINDOnews/Sucipto
A A A
MADINAH - Mabit di Mina Jadid atau Mina Baru hukumnya sah. Hal itu berdasarkan pendapat ulama Syaikh Muhammad bin Baz.

Mina Jadid merupakan perluasan dari Mina menyusul jumlah jemaah haji semakin banyak dan tidak memungkinkan bila disatukan dalam wilayah Mina yang aslinya.

Demi menjaga keselamatan, ketertiban dan keamanan, maka pemerintah Saudi melakukan inisiasi memperluas tempat mabit hingga di luar Mina.

Baca Juga: Kiai Wazir: Jemaah Haji Lansia dan Risti Boleh Tidak Mabit di Mina dan Muzdalifah

Kasi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker Madinah) Yendra Al Hamidy, menjelaskan keabsahan jemaah haji mabit di wilayah perluasan Mina atau Mina Jadid. Menurutnya, itu merupakan pendapat ulama.

”Terkait keabsahan mabit di Mina Jadid itu sudah merupakan pendapat ulama Saudi, Syaikh Muhammad bin Baz,” kata Yendra kepada SINDOnews, Sabtu (24/6/2023).

Lokasi perluasan Mina, lanjut Yendra, atau biasa disebut di Arab Saudi dengan istilah Tausi'ul Mina, karena lokasi Mina yang aslinya sudah penuh ditempati jemaah haji dari berbagai negara di dunia.

Baca Juga: Haji: Hukum Meninggalkan Mabit di Muzdalifah

”Kita survei kemarin itu, di bidayatul Mina sampai Mina stay here sudah penuh kondisinya, gitu. Kemudian (wilayah Mina) disambungkan di belakangnya,” katanya.

Meskipun demikian, kata Yendra, lokasi Mina Jadid itu masih berurutan, masih menyambung dengan jemaah-jemaah haji lainnya yang berada di lokasi Mina awal.



Dari aspek fikihnya, kata Yendra, menqiyaskan Mina Jadid dengan halaman atau bagian luar masjid yang dipergunakan untuk salat jemaah ketika bagian dalam masjid sudah penuh oleh jemaah-jemaah lain.

”Kemudian diqiyaskan bahwa apabila seseorang berjamaah di masjid kemudian penuh, maka boleh seseorang itu menyambung shafnya di halaman masjid, bahkan keluar masjid, yang penting jemaah itu menyambung dengan jemaah uang ada di dalam masjid,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Rekomendasi
Diselimuti Jutaan Telur...
Diselimuti Jutaan Telur Raksasa, Gunung Berapi Bawah Laut Purba Ditemukan
Ilmuwan Ini Menjelaskan...
Ilmuwan Ini Menjelaskan Apa yang Sebenarnya Terjadi Ketika Manusia Mati
Arus Besar Laut Samudera...
Arus Besar Laut Samudera Atlantik Berubah, Bumi Dalam Bahaya
Artikel Terkini
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Kasus Perebutan Hak...
Kasus Perebutan Hak Asuh, Ini 6 Hak Anak dalam Islam yang Wajib Dipenuhi Orang Tua
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Kumpulan Doa Tolak Bala...
Kumpulan Doa Tolak Bala agar Terhindar dari Musibah, Penyakit, dan Kesulitan Hidup
Kepercayaan Bulan Safar...
Kepercayaan Bulan Safar Membawa Sial, Termasuk Khurafat? Ini Penjelasannya
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Infografis
Fenomena Langka, ini...
Fenomena Langka, ini Fakta Unik Gerhana Matahari Hibrida
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved