Pendapat Syaikh Al-Qardhawi tentang Konsolidasi Cabang-Cabang Produksi Menurut Islam
Selasa, 27 Juni 2023 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Cukuplah bagi orang-orang yang beriman, bahwa Allah SWT telah menurunkan satu surat di dalam Al Qur'an yang diberi nama dengan surat "Al Hadid " yang artinya besi. Hal itu untuk mengingatkan akan pentingnya tambang ini. Allah SWT berfirman:
"Dan Kami ciptakan besi yang padannya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia ..." ( QS Al Hadid : 25)
Di dalam firman Allah SWT, "Fihi ba'sun syadid" mengisyaratkan pentingnya peralatan perang, sedangkan firman Allah "Wa manaafi'u linnaas," mengisyaratkan pentingnya pembuatan peralatan sipil.
Dengan demikian maka sempurnalah kekuatan umat dalam suasana aman maupun perang. Tetapi sayang bahwa umat "surat Hadid" hingga saat ini tidak lebih pandai dalam memanfaatkan besi, baik di bidang militer maupun sipil dibanding umat lain.
Dalam memacu produktivitas kita harus mendahulukan yang lebih penting daripada yang sekadar penting, dan mendahulukan yang penting daripada yang tidak penting. Atau menurut istilah ulama ushul disebut mendahulukan "Dharuriyyaat" (hal-hal yang bersifat primer) -karena kehidupan tidak akan tegak kecuali dengannya- daripada "Haajiyyaat" (hal-hal yang bersifat sekunder) -karena kehidupan akan sulit tanpa adanya hal itu- dan mendahulukan "Haajiyyaat" atas"Tahsiniyyaat" (pelengkap).
"Maka tidak boleh bagi masyarakat menanam buah-buahan yang mahal saja, yang hanya terjangkau oleh orang-orang kaya dan berduit, sementara mereka tidak mau menanam gandum, jagung dan padi yang itu merupakan makanan pokok sehari-hari, bagi masyarakat pada umumnya," ujar Al-Qardhawi.
Baca juga: Harta Umat Itu Mirip dengan Harta Anak Yatim, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Tidak boleh pula bagi masyarakat hanya memperhatikan produksi minyak wangi dan alat-alat kecantikan (kosmetik) lainnya, sementara mereka tidak mau memproduksi alat-alat pertanian, pengairan atau transportasi atau persenjataan penting guna memperkuat pertahanan.
Adapun memproduksi apa-apa yang membahayakan individu atau masyarakat, baik secara materi maupun moral, jasmani atau ruhani, maka itu tertolak dan dilarang secara syar'i. Seperti menanam tanaman tertentu untuk dibuat minuman keras, menanam ganja untuk bahan narkotik, atau menanam tembakau dan lain-lain, yang itu merupakan penggunaan nikmat-nikmat Allah untuk bermaksiat kepada-Nya dan membahayakan makhluq-Nya.
"Dan Kami ciptakan besi yang padannya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia ..." ( QS Al Hadid : 25)
Di dalam firman Allah SWT, "Fihi ba'sun syadid" mengisyaratkan pentingnya peralatan perang, sedangkan firman Allah "Wa manaafi'u linnaas," mengisyaratkan pentingnya pembuatan peralatan sipil.
Dengan demikian maka sempurnalah kekuatan umat dalam suasana aman maupun perang. Tetapi sayang bahwa umat "surat Hadid" hingga saat ini tidak lebih pandai dalam memanfaatkan besi, baik di bidang militer maupun sipil dibanding umat lain.
Dalam memacu produktivitas kita harus mendahulukan yang lebih penting daripada yang sekadar penting, dan mendahulukan yang penting daripada yang tidak penting. Atau menurut istilah ulama ushul disebut mendahulukan "Dharuriyyaat" (hal-hal yang bersifat primer) -karena kehidupan tidak akan tegak kecuali dengannya- daripada "Haajiyyaat" (hal-hal yang bersifat sekunder) -karena kehidupan akan sulit tanpa adanya hal itu- dan mendahulukan "Haajiyyaat" atas"Tahsiniyyaat" (pelengkap).
"Maka tidak boleh bagi masyarakat menanam buah-buahan yang mahal saja, yang hanya terjangkau oleh orang-orang kaya dan berduit, sementara mereka tidak mau menanam gandum, jagung dan padi yang itu merupakan makanan pokok sehari-hari, bagi masyarakat pada umumnya," ujar Al-Qardhawi.
Baca juga: Harta Umat Itu Mirip dengan Harta Anak Yatim, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Tidak boleh pula bagi masyarakat hanya memperhatikan produksi minyak wangi dan alat-alat kecantikan (kosmetik) lainnya, sementara mereka tidak mau memproduksi alat-alat pertanian, pengairan atau transportasi atau persenjataan penting guna memperkuat pertahanan.
Adapun memproduksi apa-apa yang membahayakan individu atau masyarakat, baik secara materi maupun moral, jasmani atau ruhani, maka itu tertolak dan dilarang secara syar'i. Seperti menanam tanaman tertentu untuk dibuat minuman keras, menanam ganja untuk bahan narkotik, atau menanam tembakau dan lain-lain, yang itu merupakan penggunaan nikmat-nikmat Allah untuk bermaksiat kepada-Nya dan membahayakan makhluq-Nya.
(mhy)
Lihat Juga :